Terungkap! Selain Warga Medan, Pemilik Panti Jompo Bala Krisna juga Dilaporkan warga Malaysia ke Polda Sumut

H²

- Redaksi

Selasa, 27 Agustus 2024 - 23:03 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN | Pelaku Penipuan dan Penggelapan Rafika Indra Dewi alias Fika, alias RID (43) Warga Jl.Pertempuran Linkungan VI No.147 Kelurahan Pulo Brayan Kota Kecamatan Medan Barat diduga juga melakukan penipuan terhadap salah seorang warga negara Malaysia inisial SK.

Jadi, selain korban Siwa Kumar  Warga Jl. Sakura 2 No.4 Lingkungan I Kelurahan Tanjung  Selamat Kecamatan Medan Tuntungan, Pelaku Fika alias RID diduga kuat melakukan perbuatan yang sama terhadap seorang pria inisial SK, kewarganegaraan Malaysia.

Hal itu terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/1150/1X/2023/SPKT/ POLDA SUMATERA UTARA atas Pelapor Sarawanan Kothandam terhadap RID dan Sri Witiya.SK melaporkan pelaku Sri Witiya dengan berkas bukti slip transfer uang dengan nomor rekening atas nama Sriwitiya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Transfer uang merupakan permintaan RID terhadap korban SK  dengan modus yang sama dengan korban Siwa Kumar yakni menggunakan dokumen kantor wilayah kementrian perpajakan Sumatera Utara.

Mengetahui adanya laporan terhadap pelaku yang sama yakni RID dan Sri Witiya ke Polda Sumatera Utara oleh korban SK, maka Korban Siwa Kumar pun meminta Penyidik Polrestabes Medan segera menangkap Sri Witiya yang diduga selaku bendahara panti jompo Bala Krisna diduga bagian dari komplotan penipuan bersama RID.

Siwa berharap  Penyidik dapat segera menuntaskan Perkara penipuan ini dan mengungkap para pelaku lain yang turut terlibat di aksi aliran dana hasil penipuan yang dilakukan pelaku.

” Saya menduga pelaku memiliki komplotan dalam melakukan penipuan dengan modus yayasan, bahkan tidak sedikit korban yang sudah berjatuhan dari aksi pelaku bersama timnya, sebab mereka memiliki jaringan kejahatan yang teroganisir ” jelas Siwa, Selasa (27/8/2024).

Siwa menilai RID  merupakan otak pelaku penipuan dan penggelapan yang dalam aksinya melibatkan beberapa orang untuk melancarkan misi penipuannya.

Hal itu dibuktikan dengan slip transfer Rekening BCA an.M.Vicky Advani, Rekening BCA an.Kanna Thasen, Rekening BCA an.Sri Witiya dan Rekening BRI an.Mala hingga total uang yang ditransfer Pelapor berjumlah Rp.284.500.000,-(dua ratus delapan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).

” Nah, Sri Witiya juga penerima uang dari bukti transfer rekening bank, jadi Sri Witiya adalah orang yang sama dengan yang dilaporkan warga negara asing tersebut, jadi jelas kejahatan mereka sudah terorganisir” ungkap Siwa.

Siwa Kumar melaporkan RID atas kasus penipuan dan penggelapan dengan kerugian materil berupa Uang, Emas dan BPKB Mobil milikmya sesuai laporan Polisi Nomor : LP/B/243/I/2024/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

Diketahui, Pelaku RID menggunakan dokumen kop surat Kantor Dirjen Pajak diduga palsu untuk menipu orang lain, Pelaku meyakinkan korbannya bahwa memiliki uang 3 miliar yang tertahan dikantor pajak.Dengan menunjukkan Dokumen pajak tersebut, pelaku memperdaya para korban untuk  meminjam uang.

Dan saat melakukan aksinya, pelaku meminta para korban mengirimkan uang kerekening orang lain, salahsatunya kerekening milik Sri Witiya.

“Dan diduga, Sri Witiya merupakan bendahara panti jompo Bala Krisna yang patut ditersangkakan dalam kasus ini” tegas Siwa.

Berita Terkait

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Ribuan Warga Tumpah Ruah, Ayah Wa dan Tarmizi Payang Lepas Pawai Ta’aruf 1 Muharram 1448 H
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Tragedi Tambang Emas Aceh Jaya, LANA Desak Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
STUDENT CELEBRATION DAY KARYA PRESTASI 2026: Wadah Kreativitas, Prestasi, dan Apresiasi Peserta Didik

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:24 WIB

Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:05 WIB

Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:18 WIB

Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:52 WIB

14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:12 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:29 WIB

Dari Masjid Jamik ke Stadion PJKA, Pelindo Regional 1 Rayakan 1 Muharram 1448 H Bersama Masyarakat Medan Utara

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:45 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:37 WIB

“Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut”

Berita Terbaru