Kemenkumham dan Kejagung Godok Pengalihan Kewenangan Pengelolaan Rupbasan

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 17:30 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menggodok rencana pengalihan kewenangan pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kemenkumham ke Kejagung.

“Rencana kami bersama dengan Kejaksaan Agung terkait Rupbasan dalam tahap pembahasan. Kami akan melimpahkan kewenangan Rupbasan kepada Kejaksaan Agung,” ucap Supratman dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (4/9/2024).

Supratman menjabarkan pemindahan kewenangan Rupbasan dilakukan supaya ada efisiensi dalam pengelolaan manajemen Rupbasan. Lantaran di Kejagung sudah terbentuk Badan Pemulihan Aset. Pelimpahan kewenangan Rupbasan ini nantinya akan diikuti dengan pengalihan pegawai pula. Namun, Supratman memastikan bahwa alih fungsi pegawai tidak akan merugikan pegawai yang terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak akan merugikan sedikit pun baik dari sisi eselonisasi, penempatan, dan wilayah kerja. Tidak ada perubahan, semua seperti sekarang,” ujarnya di ruang rapat Komisi III DPR RI.

“Hanya berpindah alih status saja. Jabatan tidak ada yang berubah. Hak dan tunjangan kinerja semua sama. Ini yang sementara kami bicarakan dengan Kejaksaan Agung,” Supratman melanjutkan.

Topik pelimpahan kewenangan Rupbasan ini mendapat respon positif dari anggota Komisi III DPR. Supriansa dari Partai Golkar mengatakan itu adalah ide yang cemerlang. Menurutnya, pemberian kewenangan kepada Kejagung sangat tepat.

“Jika itu (pengalihan kewenangan Rupbasan ke Kejagung) terjadi, maka saya yakin dan percaya banyak manfaat yang kita dapatkan,” katanya.

Perwakilan Fraksi PAN, Sarifuddin Sudding, menyampaikan hal serupa. Ia menuturkan kalau pihak Kejagung yang melakukan proses dari awal, sejak tahap penyitaan sampai proses peradilan. Sedangkan Kemenkumham sendiri bukan eksekutor.

“Saya setuju Rupbasan bisa diserahkan ke pihak Kejaksaan karena institusi ini yang paling paham. Ini akan memudahkan proses di pengadilan untuk menghadirkan barang bukti maupun saat eksekusi,” ungkapnya.

Berita Terkait

Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Rutan kls I Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis
Kabapas Palangka Raya Komitmen Dukung Peradilan Pidana Anak Profesional Proporsional Berorientasi Perlindungan
Bapas Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan UNPAB, Dukung Pengembangan Kompetensi Mahasiswa melalui Program Magang
Bapas Palangka Raya Perkuat Kemitraan dengan Forum Pemuda Dayak Kalteng Kembangkan Potensi Kearifan Lokal
Bedah Buku Karya Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani di UI, Sekaligus Peluncuran Asosiasi Perguruan Tinggi Kajian Ilmu Kepolisian (APIK) 
Apel Pagi Senin, Kalapas Narkotika Samarinda Tekankan Solidaritas dan Keteladanan Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Ikut Dukung Komitmen Pengamanan Pembinaan WBP dan Pencegahan Gangguan Kamtib

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru 26 Oktober 2026 Pastikan WBP Bersih dari HP Ilegal Wujudkan Lapas Aman Tertib

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:35 WIB

Kalapas Endang Sriwati Dampingi Kegiatan Bersama Ibu Asuh dan Petugas Klinik Wujud Pelayanan Humanis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:26 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Wujudkan Lingkungan Pemasyarakatan Sehat Aman dan Peduli Kesehatan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Kalapas Endang Sriwati Hadiri Monev Capaian Kinerja Kanwil Ditjenpas Riau

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Kembangkan Program Pembinaan Berkelanjutan Bermanfaat Nyata

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Lapas Perempuan Pekanbaru Komitmen Pelayanan Humanis dan Responsif Dukung Pembinaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 06:40 WIB

Paminal Periksa Kombes Silvester Kasus PLN Batam Kini Disorot: KPK Harus Bertindak?

Berita Terbaru