Miliki 2,13 Gram Kembali Di tangkap Polres Pematangsiantar

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 10:32 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|– Satuan Reserse Narkoba tangkap residivis narkotika jenis sabu berinisial JHT alias G (39) warga Jln. Gunung Sinabung Kelurahan Karo Kecamatan Siantar Selatan didepan Eks Rumah Potong, Jalan Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar pada hari Jumat (30/8/2024) siang pukul 13.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat ResNarkoba AKP JH. Pasaribu SH, MH pada hari Senin 2 September 2024 mengatakan penangkapan itu berawal adanya Informasi masyarakat bahwa di Jalan Nias Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar tepatnya di Eks rumah potong ada peredaran Narkoba.

Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba pada hari Jumat 30 Agustus 2024 sekira pukul 13.30 Wib melakukan penangkapan terhadap Tersangka JHT alias G di depan Eks Rumah Potong Jalan Nias tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tersangka JHT alias G di temukan barang bukti berupa 1 buah Dompet merah kecil berisi 10 paket Narkotika jenis Sabu berat bruto 2,13 gram, 1 unit handphone Merek Pocco Warna biru, Uang Sebesar Rp.725.000,00 dan 1 plastik kresek warna kuning berisi 4 bungkus plastik klip kosong.

Tersangka JHT alias G mengaku barang bukti Sabu tersebut adalah miliknya sehingga tersangka JHT alias G dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Pematagsiantar.

“Tersangka JHT alias G merupakan Residivis kasus Narkotika jenis sabu di PN SIMALUNGUN pada tahun 2019 dan telah menjalani hukuman penjara 2 tahun 6 bulan. Hingga saat ini tersangka JHT alias G sudah diamankan guna diproses hukum.

 

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru