Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 6 September 2024 - 10:20 WIB

5069 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

TIMELINES INEWS||Tapak Tuan – Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh melalui Unit II Tipidter, telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Aceh Selatan di Bakongan. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi “Program Commander Wish Kapolri Presisi”Nomor 6 tentang peningkatan kinerja penegak hukum, Kamis, 5 September 2024.

Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Tersangka yang diserahkan berinisial AM (34), seorang warga Desa Ie Meudama, Kecamatan Trumon, Kabupaten Aceh Selatan. Ia diduga melakukan tindak pidana ITE melalui platform Facebook pada tanggal 16 Juli 2024, sesuai Pasal 45 ayat (4) Jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/77/VII/2024/SPKT/POLRES ACEH SELATAN/POLDA ACEH yang diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana ITE ke Kejaksaan Negeri Aceh Selatan

Adapun Barang Bukti yang diserahkan berupa 1 unit handphone Android merk Realme Narzo 20 warna Victory Blue, 1 akun Facebook, dan 1 lembar tangkapan layar (screenshot) komentar terkait tindak pidana tersebut.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto melalui Kasat Reskrim AKP Fajriadi, S.H., menyatakan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti tindak pidana ITE ini merupakan langkah penting dalam menjaga integritas dan profesionalisme penegakan hukum di wilayah Aceh Selatan.

 

“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum, khususnya terkait dengan kejahatan siber dan tindak pidana ITE yang merugikan masyarakat. Ini sejalan dengan Program Presisi Kapolri yang bertujuan meningkatkan kinerja penegakan hukum. Kami berharap, proses hukum ini dapat berjalan dengan baik dan adil, serta menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial,” tegas Fajriadi.

 

Dengan terlaksananya penyerahan ini, diharapkan proses hukum dapat berlanjut dengan lancar, serta menjadi langkah penting dalam penegakan hukum di wilayah Aceh Selatan, khususnya dalam kasus tindak pidana ITE.

Berita Terkait

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat
Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel
Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru