Seorang Pria Ditangkap Tim Resnarkoba Polres Subulussalam, Simpan 23 Paket Sabu-sabu

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 15:07 WIB

5066 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS |SUBULUSSALAM, Aparat Kepolisian dari Tim Resnarkoba Polres Subulussalam menangkap dan mengamankan seorang Pria berinisial “MY” (42 Tahun) yang kedapatan menyimpan 23 paket narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya di Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, Selasa, 15 Oktober 2024.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, dalam keterangannya menjelaskan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika tersebut terjadi pada 2 Oktober dan berdasarkan pendalaman serta penyelidikan dari Tim Opsnal Narkoba Polres Subulussalam.

“Tim bergerak mengamankan terduga pelaku MY yang sedang berada di rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam karena terduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan dengan memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 23 (Dua puluh tiga) paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik transparan dengan berat netto 4,18 (empat koma satu delapan) Gram di dalam sebuah kotak Box berwarna biru di simpan dalam kamar milik pelaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Subulussalam guna proses lebih lanjut.

Terduga pelaku terancam pasal yang di persangkaan, pasal : 114 ayat (1) Yo pasal 112 ayat (1) UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Dalam hal ini, AKBP Yhogi terus mengimbau kepada masyarakat Kota Subulussalam untuk terus waspada terkait adanya transaksi Narkoba, agar segera melaporkan kepada anggota Kepolisian apabila menemukan aktifitas mencurigakan di sekitar lingkungannya.

Berita Terkait

Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan
Kementerian UMKM Apresiasi Diklat Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Langsa, Jadi Acuan Pilot Project
Bikin Geger! Warga Temukan Batu hingga Kutu dalam Beras Bantuan, Bulog Langsa Bergerak Cepat
Panen Timun dan Kacang Panjang, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Pulihkan Pidie Jaya Pascabencana, Poltekpel Malahayati Gelar Pengabdian kepada Masyarakat

Sabtu, 12 September 2026 - 11:58 WIB

Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 11:53 WIB

Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam

Sabtu, 12 September 2026 - 01:24 WIB

Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Jumat, 11 September 2026 - 22:21 WIB

Kementerian UMKM Apresiasi Diklat Pemulihan UMKM Terdampak Bencana di Langsa, Jadi Acuan Pilot Project

Jumat, 11 September 2026 - 20:05 WIB

Panen Timun dan Kacang Panjang, Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Pembinaan Kemandirian WBP

Jumat, 11 September 2026 - 19:56 WIB

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Kunjungi Lapas Pemuda Langkat, Dukung Pembinaan dan Pemberdayaan Masyarakat

Jumat, 11 September 2026 - 19:20 WIB

Gercep Tangani Banjir, Pemko Langsa Bantu Warga dan Tinjau Aliran Sungai

Berita Terbaru