Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik Sabu 51,84 Gram Dirumahnya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:02 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR| – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang laki laki yang merupakan residivis berinisial D (59) dirumahnya Jalan Mawar Komplek Masjid Kelurahan Bah Simarito KecamatanbSiantar Barat Kota Siantar pada Selasa 08 Oktober 2024 dini hari sekira pukul 01.15 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP JH. Pasaribu, SH, MH pada hari Kamis (10/10/2024) sore mengatakan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat bahwa adanya peredaran Narkoba di Jalan Mawar tersebut.

Dengan gerakan cepat satuan narkoba polres Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan,Setelah dilakukan penyelidikan ternyata diketahui peredaran narkoba di Jalan Mawar itu dilakukan D.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada Selasa (8/10/2024) dini hari sekira pukul 01.15 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba menangkap D tepat didepan rumahnya saat pulang mengendarai Sepeda Motor Honda Vario.

Saat itu dari D ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) Merek Samsung Warna Hitam, 1 unit timbangan digital dan 1 plastik klip berisi 11 paket Narkotika Jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip kosong.

Selain itu D juga mengaku masih menyimpan sabu di dalam rumahnya. Kemudian Tim Opsnal didampingi Kepala lingkungan (Kepling) setempat melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.

Dari dalam lemari ditemukan barang bukti 1 buah dompet warna merah maron berisi 4 paket narkotika jenis sabu.

Diinterogasi D mengaku seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya sehingga D beserta barang bukti dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Sianțar.

Ada 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 51.84 gram disita. D merupakan residivis kasus Narkoba pada tahun 2015, dengan vonis 7 tahun penjara di PN Pematangsiantar dan hingga saat ini D sudah diamankan guna diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP JH Pasaribu.

 

Sumber Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru