Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. 

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:50 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. 

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. 

TIMELINES INEWS>>Tapaktuan – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali mengamankan seorang pria penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu berinisial AB (25) warga Pasieraja, dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan sebelumnya terhadap SM pada tanggal 20 Juli 2024 yang lalu di Kluet Selatan.

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

“Dari keterangan SM yang waktu itu didapati barang bukti berupa Narkoba jenis Sabu bahwa barang tersebut diperoleh dari AB, lalu petugas melakukan penyelidikan namun belum berhasil ditemukan.Hingga pada hari Jumat 4 Oktober 2024 ,Tim Opsnal mendapat Informasi bahwa AB sedang berada di wilayah Sawang.Setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal pada hari itu juga sekira pukul 17.30 wib, akhirnya berhasil menemukan dan mengamankan AB di halaman depan Toko Parfum Desa Blang Geulinggang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Selatan.”Ungkap Narsyah pada Sabtu (5/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Lanjut Kasatres Narkoba, Setelah dilakukan identifikasi,benar bahwa AB mengakui bahwa Narkoba jenis Sabu yang ada pada SM hari itu adalah diperoleh atau dibeli darinya.

 

Saat ini Terduga pelaku beserta Barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 4,95 (empat koma sembilan puluh lima) gram, 1 unit HP Merk Redmi dan 1 Unit Sepeda motor Honda Vario telah diamankan di Polres Aceh Selatan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kasatres Narkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Selatan. “Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini dapat diungkap dengan cepat,” tambahnya.

 

Polres Aceh Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkotika. Laporan dari masyarakat sangat penting untuk mencegah peredaran narkoba dan memastikan lingkungan yang aman serta bebas dari pengaruh negatif narkotika

Berita Terkait

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum

Berita Terbaru