Dugaan Korupsi Pengadaan Alkes di Poso, Royke W. Kaloh Mangkir dari Sidang

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 11:05 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO : ILUSTRASI

FOTO : ILUSTRASI

TLii|Poso, Sulawesi Tengah – Royke W. Kaloh, anggota legislatif (Aleg) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024-2029 dari Partai Demokrat, diduga terlibat dalam korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) tahun 2013, yang eksekusinya baru dilakukan pada 2023. Berdasarkan fakta persidangan, Royke disebut menerima aliran dana senilai Rp500 juta dari dua terdakwa, Lody Abraham Ombuh dan Stenny Tumbelaka, yang saat ini tengah menjalani hukuman bersama terdakwa lainnya, Djani Moula.

Royke W. Kaloh juga diketahui merupakan suami dari Bupati Poso, Verna Gladies Merry Inkiriwang, yang saat ini kembali aktif usai menjalani cuti untuk mengikuti Pilkada serentak 2024 di Poso.

Langkah Hukum dan Gugatan

Kuasa hukum Royal Langgeroni, SH, MH, yang bekerja sama dengan Advokat Nofertian Tarasendo, SH, dan sejumlah organisasi masyarakat, mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Poso. Gugatan ini ditujukan kepada sejumlah pihak, termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Poso, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Ketua DPR RI, Menko Polhukam RI, serta Bank BCA Jakarta, yang disebut sebagai tempat transaksi aliran dana terkait kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Royal menyebut bahwa dugaan keterlibatan Royke W. Kaloh diperkuat oleh keterangan saksi di persidangan. “Dalam putusan, jelas disebutkan bahwa terdakwa mentransfer dana masing-masing Rp250 juta kepada Royke, dengan total Rp500 juta. Namun, aliran dana ini belum disentuh oleh penegak hukum,” ujarnya.

Mangkir dari Sidang

Pada persidangan kedua yang dijadwalkan 21 November 2024, Royke W. Kaloh kembali mangkir. PN Poso menetapkan sidang berikutnya pada 12 Desember 2024. Jika Royke kembali tidak hadir, proses sidang akan tetap dilanjutkan dengan pihak-pihak yang hadir.

“Kami berharap Kejagung RI turun langsung dan mengungkap aliran dana yang mengarah ke Royke,” kata Royal. Dia juga meminta agar Royke mengembalikan uang negara yang diduga diterimanya.

Tuntutan Publik dan Respons Kejaksaan

Kasus dugaan korupsi Alkes senilai Rp16 miliar, yang mengakibatkan kerugian negara Rp4 miliar, mendapat sorotan tajam dari masyarakat Poso. Ormas dan warga menggelar aksi demo, menuntut pengusutan kasus ini hingga tuntas.

Kasi Intel Kejari Poso, M. Reza Kurniawan, SH, MH, mengonfirmasi gugatan yang diajukan terhadap lembaganya. “Kejari Poso telah menghadiri sidang sebelumnya. Namun, beberapa pihak tergugat, termasuk Royke W. Kaloh, tidak hadir, sehingga sidang ditunda,” jelasnya.

Royal menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan di Poso. “Kasus ini tidak akan kami biarkan berhenti. Jika tidak ada respons dari penegak hukum, kami siap melaporkannya kepada Presiden RI,” tegasnya.

Harapan untuk Penegakan Hukum

Pengacara dan masyarakat berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran agar pejabat di Poso lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran negara. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Lansir dari : kabarluwuk.com

Berita Terkait

Tim Gabungan Tertibkan PETI di Pegagan Hilir, 47 Camp Hingga Mesin Dimusnahkan
Polsek Binjai Gandeng TNI dan Kepala Desa Grebek Sarang Narkoba
Diduga Tikam Pria hingga Tewas di Plaza Kabanjahe, Pelaku Diamankan Beberapa Menit Setelah Kejadian
Sinergi Polisi & Masyarakat, Terduga Pelaku Penipuan Toko Emas Diamankan Polsek Medan Baru
Advokat Senior Soroti Nasib Pembangunan RS Regional Langsa, Dorong Audit dan Langkah Penyelamatan Aset Negara
Dua Jam Berselang, Pengembangan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Berbuah Hasil, Pemasok Sabu Berhasil Diamankan
Kinerja Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Dinilai Positif, Kepolisian Tegaskan Penanganan Kasus Sesuai Prosedur
Cepat, Tepat, dan Presisi! Tim URC Satreskrim Polres Aceh Tenggara Ringkus Pelaku Curas, Diduga Beraksi di Tujuh Lokasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Tanamkan Nilai Pancasila, Rutan Tanjung Rutin Gelar Upacara Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Pasca Insiden Perbaungan, KAI Divre I Sumut Perkuat Keselamatan di Perlintasan Sebidang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:26 WIB

Seleksi MagangHub Batch I Angkatan II, Rutan Labuhan Deli Uji Kompetensi Dan Motivasi Peserta

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:54 WIB

Patroli Rutin Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Amankan Dua Sepedamotor Knalpot Brong

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:21 WIB

Kapolres Pidie Jaya Terima Silaturahmi Pimpinan Cabang Bank Aceh Syariah Meureudu, Perkuat Sinergi untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:10 WIB

Pasporia di CFD Belawan: Imigrasi Layani 5 Permohonan Paspor Baru Dan Penggantian

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Imigrasi Untuk Rakyat: Layanan Pasporia Hadir Langsung di CFD Kodaeral I Belawan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Ramaikan HUT RI ke-81, PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Sukseskan Car Free Day Di Kodaeral I

Berita Terbaru