Kutacane Time Line. Informasi masarakat kembali menjadi pintu masuk bagi kepolisian dalam mengungkap peredaran narkotika. Unit Reskrim Polsek badar Polres Aceh Tenggara mengamankan dua peria berinisial J.F. (26) dan S.I.(33)di Desa Gusung Batu, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Minggu 13/9/2026 sekitar pukul 02.50 WIB.
Keduanya di amankan setelah polisi menerima informasi mengenai maraknya peredaran sabu yang telah meresahkan masyarakat dikawasan tersebut. Informasi itu kemudian di tindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personil unit Reskrim Polsek Badar.setelah rangkaian penyelidikan dilakukan, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua peria tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan awal petugas belum menemukan barang bukti pada tubuh keduanya.
Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan dengan mengeledah sebuah pondok dan area di sekitarnya. dari pengeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Enam paket sabu ditemukan didalam pondok, sedangkan tiga paket lainya ditemukan diatas tanah tepat dibawah pondok, petugas juga menemukan satu dompet kecil yang berisi narkotika jenis sabu.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan terdiri dari 10 bungkus sabu yakni sembilan bungkus dengan berat bruto 2,88 gram. Tak hanya narkotika petugas turut mengamankan berbagai barang yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan pengemasan sabu, diantaranya alat hisap bong, mancis, dua kaca pirex, lima pelastik panjang, tiga pelastik kosong, gunting, pipet, dua unit hendpon, satu kotak rokok,satu dompet serta satu unit motor Honda Beat.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H, S.I.K, CPHR, CBA. melalui kasi Humas Ipda Patar mengatakan, pengungkapan tersebut menunjukan bahwa informasi masarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika.
” Kami tidak ingin narkotika berkembang dan merusak masyarakat. setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian dan di tindak lanjuti melalui penyelidikan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama sama memerangi narkoba dan tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika” ungkap Ipda Patar.
Polsek Badar bergerak dari informasi warga, menyisir lokasi, hinga menemukan barang bukti. langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Aceh Tenggara untuk menjaga masyarakat tetap aman dan menjauhkan generasi muda dari bahaya narkotika. (Mamas Beroeh).


































