Alamak!! Seorang Wanita Muda Dianiaya Pemilik Cafe Tuak Lantaran Menolak Untuk Menemani Tamu

H²

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 20:19 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | SAMOSIR | Seorang owner atau pemilik salah satu kafe tuak di Jalan Aek Rangat Pangururan, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, diduga menganiaya seorang waters atau pekerjanya, hingga babak belur.

Korban diketahui perempuan bernama ED (30), warga Desa Onolimbu, Nias Barat.

Sungguh malang nasib ED, niat merantau untuk bekerja agar bisa Memenuhi kebutuhan buat keluarganya, justru sebaliknya yang ia dapatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan ED, jika peristiwa penganiaan yang berlangsung pada 28 Oktober 2024, sekitar pukul 01.00 Wib itu bermula, saat pemilik Cafe hendak ingin menjual korban dengan lelaki hidung belang.

” Saat itu saya baru datang ke cafe, tak lama pemilik cafe menyuruh saya untuk menemani tamu, cuma saya tolak karena saya pada saat itu kurang sehat, disitu pemilik cafe tidak Terima dan langsung marah dengan kondisi mabuk dan langsung menyerang saya bang” ucap ED kepada wartawan, Sabtu (09/11).

Disaat saya dipukuli, lanjut ED, salah satu teman pelaku memecahkan botol minuman dan mau menyerang saya, disitu sontak saya lari keluar bang, diluar lah saya di aniaya mereka hingga lebam lebam,” sambung ED menceritakan dengan kondisi taruma.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian pipi dan badan, Pelaku diketahui merupakan seorang wanita pemilik Hoki kafe berinisial MT, dan bersama teman beberapa pelaku lainnya.

Paska kejadian tersebut korban langsung melakukan visum di Rumah Sakit dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolres Samosir degan nomor LP/B/266/X/2024/SPKT POLRES SAMOSIR/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 28 Oktober 2024.

“Setelah kejadian saya langsung membuat laporan ke polisi bang dengan harapan saya agar pelaku secepatnya ditangkap” tambahnya.

*Diminta Kapolres Samosir Dan Pemkab Samosir Untuk Menutup Permanen Cafe Tuak Hoki*

Warga setempat meminta kepada Bapak Kapolres Samosir AKBP Younge dan Pemkab Samosir untuk menutup permanen Cafe tuak Hoki yang berada di jalan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Pasalnya, cafe tuak tersebut diduga menjual miras secara bebas dan menyediakan wanita penghibur.

” Setiap malam warga sekitar terganggu bang akibat musik keras tersebut, belum lagi sering terjadi keributan, banyak laki laki keluar dari cafe itu dengan kondisi mabuk, siapa yang tidak emosi melihatnya bang,” ucap RS Warga sekitar kepada wartawan.

Jadi kami selaku warga, sangat berharap kepada pihak aparat kepolisian dan Pemkab Samosir secepatnya menutup permanen cafe tuak tersebut,” tambah warga lainnya.

Berita Terkait

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Ayah Wa Raih Serambi Award 2026, Pelopor Gerakan Membumikan Alqur’an di Aceh Utara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:32 WIB

PT Takabeya Mangkir dari Panggilan DPRK, Proyek Jalan Nasional Muara Satu Kian Dipertanyakan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Ketua PWO Aceh Utara Kecam Kekerasan terhadap Wartawan, Desak Oknum TNI Diproses Hukum

Berita Terbaru