Hidayat dan Andi Nur Bersepakat Hapus Piutang PBB-P2 jika Terpilih Menjadi Wali Kota Palu

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 10:36 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|PALU, 15 November 2024-Hidayat, calon Wali Kota Palu tahun 2024 yang berpasangan dengan Andi Nur B Lamakarate, menyatakan kesepakatan untuk melakukan pemutihan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) bagi warga yang telah lama menunggak.

Hal ini disampaikan dalam setiap kesempatan kampanye mereka, sebagai langkah untuk meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban pajak.

Hidayat menjelaskan bahwa mayoritas piutang pajak tersebut dimiliki oleh warga yang kurang mampu dan membutuhkan bantuan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita putihkan saja piutang tunggakan PBB mereka yang bertahun-tahun tidak diselesaikan. Banyak warga yang mengeluhkan, denda pajak mereka lebih besar daripada harga tanahnya, sehingga mereka enggan membayar. Dengan pemutihan ini, mereka bisa mulai bayar secara normal,” ujarnya.

Hidayat juga mengungkapkan informasi yang diperolehnya terkait besarnya tunggakan PBB-P2 di Palu.

“Menurut informasi yang saya dapat, ada sekitar Rp80-an miliar setoran PBB yang belum dibayarkan oleh wajib pajak. Ini selalu disorot oleh walikota saat ini. Kalau Allah SWT mengizinkan saya dan Anca memimpin, kita akan hapuskan piutang tersebut,” tegas Hidayat.

Senada dengan Hidayat, Andi Nur B Lamakarate mendukung penuh kebijakan pemutihan piutang PBB-P2 tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini akan membantu warga mengatasi denda pajak yang membebani mereka. “Kita hapuskan piutang lama, agar masyarakat tidak terbebani. Dengan demikian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari PBB bisa kembali normal,” kata Andi Nur.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, total piutang PBB tahun 2022 mencapai Rp95 miliar, meningkat Rp15 miliar dari tahun sebelumnya. Sementara pada tahun 2023, jumlahnya tercatat sebesar Rp70 miliar. Bahkan, anggota DPRD Kota Palu, Joppie Alvi Kekung, dalam rapat paripurna pada Juli 2024, menyebutkan bahwa total piutang pajak daerah Kota Palu pada tahun 2023 mencapai Rp144 miliar.

Beberapa daerah di Indonesia, seperti Bandung, Malang, Bali, Boyolali, dan Sumatera Utara, telah berhasil menerapkan kebijakan pemutihan PBB-P2 untuk mengurangi tunggakan pajak.

Dengan kebijakan ini, Hidayat dan Andi Nur berharap dapat memberikan kelegaan bagi masyarakat Palu dan meningkatkan pendapatan daerah secara lebih efektif.

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru