Kapolsek Kuta Baro : Kasus Remaja Ngelem Diserahkan Ke Gampong Untuk Pembinaan

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Minggu, 10 November 2024 - 00:02 WIB

5042 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Kuta Baro :Mereka telah diserahkan ke keluarga untuk dibina

Kapolsek Kuta Baro :Mereka telah diserahkan ke keluarga untuk dibina

TIMELINES INEWS>>Kecanduan isap lem cap kambing, FIR (14) dan SY (12) remaja dari desa yang ada di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar diamankan pihak kepolisian usai melakukan pengancaman terhadap abang kandung dengan mengacungkan senjata tajam jenis golok panjang, Jumat (8/11/2024) malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolsek Kuta Baro :Mereka telah diserahkan ke keluarga untuk dibina

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir membenarkan peristiwa tersebut.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua remaja yang masih berstatus anak di bawah umur itu sempat diamankan oleh pihak kepolisian dan dilakukan interogasi oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Baro.

 

Kedua remaja itu diketahui menghisap lem cap kambing dan telah melakukan tindak pidana pengancaman terhadap abang kandungnya sendiri, Muhammad Khadafi (19).

“Benar mereka mengacungkan alat bantu jenis sajam golok panjang setelah terjadi cek cok mulut dan atau peristiwa ini dikaitkan dengan Pasal 335 KUHPidana,” tukasnya.

 

“Setelah itu mereka diamankan untuk kita lakukan pemeriksaan,” kata Kapolsek, Sabtu (9/11/2024).

 

Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku diserahkan oleh pihak Kepolisian kepada orang tua masing-masing dan didampingi perangkat desa untuk dilakukan pembinaan.

 

Perkara ini kami lakukan Restorative Justice, mengingat pelaku masih dibawah umur dan kejadian masih dalam keluarganya, pungkas Kapolsek.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru