Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan bagi 38 Warga Binaan Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 8 November 2024 - 20:02 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

08/11/2024

Medan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Medan menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang melibatkan 38 warga binaan. Sidang ini fokus pada pengangkatan tamping dan pengusulan Remisi, Jumat (08/11/2024)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua TPP, Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Reni Priska Panjaitan. Dalam sambutannya, Andar menekankan pentingnya peran TPP dalam memastikan bahwa warga binaan mendapatkan pembinaan, bimbingan dan pengawasan yang sesuai dengan ketentuan hukum.
“Sidang ini merupakan langkah konkret untuk mendukung reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Kami akan menilai dan memberikan rekomendasi terkait pengangkatan tamping dan pengusulan remisi” jelasnya.

Dalam sidang tersebut, pengangkatan tamping menjadi salah satu topik utama. TPP mendiskusikan kriteria dan prosedur yang diperlukan untuk pengangkatan tamping dan pekerja tersebut. Seluruh anggota sidang yang beranggotakan pejabat struktural dan pegawai kantor turut memberikan pendapat terkait WBP yang diikutkan dalam sidang, apakah memenuhi syarat ataukah tidak dalam pengusulannya.

Selain itu, TPP juga membahas pengusulan Remisi bagi beberapa warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif selama menjalani hukuman. Anggota TPP menilai pentingnya memberikan kesempatan bagi mereka yang telah memenuhi syarat untuk kembali ke masyarakat.

Dengan adanya sidang TPP ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pihak Lapas dan warga binaan untuk mewujudkan rehabilitasi yang efektif, serta mempersiapkan mereka menghadapi kehidupan baru setelah masa hukuman dan dapat memberikan pembinaan yang berkelanjutan.pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru