Polisi Tetapkan Andi Gugun sebagai DPO Kasus Penggelapan Mobil

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 10:14 WIB

5034 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulsel Luwu Timur, 16 November 2024 – Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Andi Gugun sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi DP 1245 TF.

Identitas DPO:

  • Nama: Andi Gugun
  • Tempat/Tanggal Lahir: 13 Juni 1998
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Usia: 26 tahun

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan mobil yang diduga dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Andi Gugun kini dalam pengejaran aparat dan dimasukkan dalam daftar buronan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. “Jika masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan Andi Gugun, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” demikian imbauan yang dirilis oleh pihak berwenang.

Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati dan tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan DPO tersebut. Pihak kepolisian akan menangani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Bagi yang memiliki informasi lebih lanjut, diharapkan segera menghubungi kepolisian agar kasus ini dapat segera diselesaikan.

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru