Polisi Tetapkan Andi Gugun sebagai DPO Kasus Penggelapan Mobil

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 10:14 WIB

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulsel Luwu Timur, 16 November 2024 – Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Andi Gugun sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi DP 1245 TF.

Identitas DPO:

  • Nama: Andi Gugun
  • Tempat/Tanggal Lahir: 13 Juni 1998
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Usia: 26 tahun

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan mobil yang diduga dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Andi Gugun kini dalam pengejaran aparat dan dimasukkan dalam daftar buronan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. “Jika masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan Andi Gugun, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” demikian imbauan yang dirilis oleh pihak berwenang.

Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati dan tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan DPO tersebut. Pihak kepolisian akan menangani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Bagi yang memiliki informasi lebih lanjut, diharapkan segera menghubungi kepolisian agar kasus ini dapat segera diselesaikan.

Berita Terkait

AKBP Tendri Wardi Resmi Jabat Kapolres Pidie Jaya, Gantikan AKBP Ahmad Faisal Pasaribu
*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru