Polisi Tetapkan Andi Gugun sebagai DPO Kasus Penggelapan Mobil

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 10:14 WIB

5093 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulsel Luwu Timur, 16 November 2024 – Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Andi Gugun sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi DP 1245 TF.

Identitas DPO:

  • Nama: Andi Gugun
  • Tempat/Tanggal Lahir: 13 Juni 1998
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Usia: 26 tahun

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan mobil yang diduga dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Andi Gugun kini dalam pengejaran aparat dan dimasukkan dalam daftar buronan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. “Jika masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan Andi Gugun, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” demikian imbauan yang dirilis oleh pihak berwenang.

Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati dan tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan DPO tersebut. Pihak kepolisian akan menangani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Bagi yang memiliki informasi lebih lanjut, diharapkan segera menghubungi kepolisian agar kasus ini dapat segera diselesaikan.

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB