Polisi Tetapkan Andi Gugun sebagai DPO Kasus Penggelapan Mobil

REDAKSI

- Redaksi

Sabtu, 16 November 2024 - 10:14 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Sulsel Luwu Timur, 16 November 2024 – Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan Andi Gugun sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan kasus penggelapan satu unit mobil Toyota Calya berwarna putih dengan nomor polisi DP 1245 TF.

Identitas DPO:

  • Nama: Andi Gugun
  • Tempat/Tanggal Lahir: 13 Juni 1998
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Usia: 26 tahun

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan mobil yang diduga dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, Andi Gugun kini dalam pengejaran aparat dan dimasukkan dalam daftar buronan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi meminta masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan pelaku. “Jika masyarakat melihat atau mengetahui keberadaan Andi Gugun, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” demikian imbauan yang dirilis oleh pihak berwenang.

Masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati dan tidak melakukan tindakan sendiri apabila menemukan DPO tersebut. Pihak kepolisian akan menangani proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.

Bagi yang memiliki informasi lebih lanjut, diharapkan segera menghubungi kepolisian agar kasus ini dapat segera diselesaikan.

Berita Terkait

KORMI Lhokseumawe mengadakan Turnamen Tenis 78 PASANGAN IKUT MERIAHKAN BOOMING OLAHRAGA TENIS
Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan, Pegawai Rutan Labuhan Deli Latihan Fisik melalui Mini Soccer
Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 
Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah
Green Policing, Kapolres Toba Ajak Masyarakat Tanam Pohon: “Alam Jaga Kita, Kita Jaga Alam”
Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan
Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:13 WIB

KORMI Lhokseumawe mengadakan Turnamen Tenis 78 PASANGAN IKUT MERIAHKAN BOOMING OLAHRAGA TENIS

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Tingkatkan Kebugaran dan Kekompakan, Pegawai Rutan Labuhan Deli Latihan Fisik melalui Mini Soccer

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:50 WIB

Kapolres Pematangsiantar Bersama Jajaran Gelar Sholat Jumat Keliling, Pererat Silaturahmi dan Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Edukasi TK Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini 

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:02 WIB

Program Tumbuh Bersama,PT Pelindo Regional I Dorong Peningkatan Kualitas SDM melalui Pembangunan Sekolah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Bapas Palangka Raya Gali Kesiapan Lingkungan, Dukung Keberhasilan Reintegrasi Sosial Klien Pemasyarakatan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Berdalih Pematangan Lahan, Galian Tanah Urug Diduga Ilegal Tetap Berjalan: Warga Curigai Ada “Tameng” dan Permainan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Kepala Bapas Theo Adrianus Tegaskan Pelayanan Optimal Kedepankan Profesionalisme dan Nilai Kemanusiaan Kondisi Khusus

Berita Terbaru