Rutan Kelas IIB Donggala Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bersama Posbakumadin Poso Tentena

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 21:09 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii-Donggala, 8 November 2024 –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Poso Tentena, menggelar sosialisasi bantuan hukum bagi para tahanan.

Acara yang berlangsung di Aula Rutan Donggala ini mengusung tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari.”

Ketua Posbakumadin Poso Tentena, Budiman Baginda Sagala, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, Budiman menjelaskan bahwa terdapat dua tingkat bantuan hukum litigasi yang tersedia bagi tahanan, yaitu pendampingan di tingkat Kepolisian dan di tingkat Pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan pentingnya peran pendampingan hukum dalam menjamin hak-hak tahanan di setiap tahap proses hukum.

Budiman juga mengimbau para tahanan untuk tidak bersikap pasrah dalam menghadapi proses hukum. “Gunakan kesempatan saat persidangan, terutama ketika memberi keterangan sebagai terdakwa atau saat saksi berbicara.

Sampaikan kronologis dengan jujur, karena hal tersebut dapat berpengaruh besar terhadap putusan yang akan diberikan,” pesannya, mengingatkan para tahanan akan pentingnya bersikap aktif dan terbuka selama persidangan.

Kepala Rutan Donggala, Suwandi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bantuan hukum ini merupakan program rutin dalam upaya memenuhi hak para warga binaan terhadap informasi hukum.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari pemenuhan hak atas informasi hukum serta penyuluhan dan bantuan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” terang Suwandi.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta yang merasa terbantu dalam memahami hak-hak hukum mereka. Rutan Donggala terus berkomitmen dalam memberikan layanan dan dukungan hukum yang berkualitas bagi para tahanan.

(Humas Rutan Donggala)

Berita Terkait

PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru