Rutan Kelas IIB Donggala Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bersama Posbakumadin Poso Tentena

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024 - 21:09 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii-Donggala, 8 November 2024 –Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Donggala di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Sulawesi Tengah, bekerja sama dengan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Poso Tentena, menggelar sosialisasi bantuan hukum bagi para tahanan.

Acara yang berlangsung di Aula Rutan Donggala ini mengusung tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari.”

Ketua Posbakumadin Poso Tentena, Budiman Baginda Sagala, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini. Dalam pemaparannya, Budiman menjelaskan bahwa terdapat dua tingkat bantuan hukum litigasi yang tersedia bagi tahanan, yaitu pendampingan di tingkat Kepolisian dan di tingkat Pengadilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menekankan pentingnya peran pendampingan hukum dalam menjamin hak-hak tahanan di setiap tahap proses hukum.

Budiman juga mengimbau para tahanan untuk tidak bersikap pasrah dalam menghadapi proses hukum. “Gunakan kesempatan saat persidangan, terutama ketika memberi keterangan sebagai terdakwa atau saat saksi berbicara.

Sampaikan kronologis dengan jujur, karena hal tersebut dapat berpengaruh besar terhadap putusan yang akan diberikan,” pesannya, mengingatkan para tahanan akan pentingnya bersikap aktif dan terbuka selama persidangan.

Kepala Rutan Donggala, Suwandi, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi bantuan hukum ini merupakan program rutin dalam upaya memenuhi hak para warga binaan terhadap informasi hukum.

“Sosialisasi ini adalah bagian dari pemenuhan hak atas informasi hukum serta penyuluhan dan bantuan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan,” terang Suwandi.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta yang merasa terbantu dalam memahami hak-hak hukum mereka. Rutan Donggala terus berkomitmen dalam memberikan layanan dan dukungan hukum yang berkualitas bagi para tahanan.

(Humas Rutan Donggala)

Berita Terkait

*Sat Samapta Polres Pidie Jaya Gelar Patroli Perintis Presisi, Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif*
Dukung Penguatan Tata Kelola, Rutan Tanjung Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenimipas
Rutan Kelas IIB Tanjung Raih Apresiasi Kanwil Ditjenpas Kalsel atas Kinerja Pemutakhiran Data
Tanamkan Nilai Integritas: Karutan Labuhan Deli Beri Pembekalan ke Generasi Penerus Pemasyarakatan
Wali Kota Langsa Nobar Piala Dunia Inggris vs Argentina Bersama Masyarakat di Videotron 
Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual
Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih
Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:19 WIB

Dukung Transformasi, Lapas Tebing Tinggi Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Secara Virtual

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:47 WIB

Rutan Tanjung Pura Serahkan Alat Kebersihan kepada 26 Warga Binaan Tamping untuk Wujudkan Lingkungan Bersih

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:40 WIB

Sidang TPP Integrasi Rutan Tanjung Pura Bahas Usulan Integrasi 10 Narapidana dan Tamping Luar Tembok

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:23 WIB

Komitmen Zero HALINAR, Lapas Narkotika Langkat Pastikan Perangkat Jammer Berfungsi Optimal

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:13 WIB

Dukung Reintegrasi Sosial, Rutan Labuhan Deli Buka Ruang Kolaborasi dengan Universitas Sari Mutiara Indonesia

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:05 WIB

Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Virtual Pelantikan Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:53 WIB

Bangun Pemimpin Tangguh, Pelindo Regional 1 Gelar Business Fundamental Session Batch I untuk GM

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:51 WIB

Sempat Kabur ke Riau, Pengedar Sabu yang Dibebaskan Paksa Warga di Medan Akhirnya Ditangkap

Berita Terbaru

ARTIKEL

Perlukah Media Sosial Dibatasi Untuk Anak di Bawah 16 Tahun?

Kamis, 16 Jul 2026 - 10:36 WIB