Tiga Orang Diamankan Terkait Dugaan Politik Uang di Humbang Hasundutan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 27 November 2024 - 10:11 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Humbang Hasundutan – Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Humbang Hasundutan mengamankan tiga orang terduga pelaku politik uang di Desa Sigulok, Kecamatan Sijama Polang, Minggu (24/11/2024).

Ketiganya adalah Rolima Nainggolan (42), Harry S.H. Purba (25), dan Ronald Hutasoit (45), yang diduga membagikan uang untuk memengaruhi warga memilih pasangan calon nomor urut 3 pada Pilkada 2025-2030.

Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat tim Gakkumdu mencurigai aktivitas di sebuah rumah warga. Setelah diperiksa, ditemukan tas berisi amplop uang, stiker pasangan calon, serta data warga yang diduga akan menerima uang. “Tim Gakkumdu mendapati barang bukti yang menguatkan adanya upaya memengaruhi pemilih dengan politik uang,” ujar Kombes Pol Hadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut hasil penyelidikan, Rolima Nainggolan mendapat instruksi dari seseorang bernama Cindy Nababan untuk mengantarkan uang tersebut. Bersama Harry dan Ronald, Rolima membawa tas berisi amplop menggunakan mobil hitam berpelat BA 1639 TE. Ketiganya lalu menuju rumah warga untuk menyiapkan pembagian uang kepada warga desa.

Barang bukti yang diamankan meliputi 284 amplop berisi uang Rp350.000, 125 amplop berisi Rp200.000, dan 14 amplop berisi Rp500.000. Selain itu, turut disita 111 stiker pasangan calon, delapan lembar data warga, empat ponsel, dan mobil yang digunakan para pelaku. Semua barang bukti dan pelaku kini diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas menegaskan, tindakan ini melanggar Pasal 187A ayat (1) jo Pasal 73 ayat (4) UU Pilkada serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. “Kami tidak akan mentolelir praktik politik uang yang merusak demokrasi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas dan transparan terhadap ketiganya yangbsudah ditetapkan tersangka,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk menolak politik uang dan melaporkan pelanggaran serupa. “Kami meminta masyarakat bersama-sama menjaga integritas pemilihan agar berlangsung jujur, adil, dan bersih,” pungkas Kombes Pol Hadi.

 

Sumber Humas Poldasu

Berita Terkait

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa
Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:13 WIB

Tanam Perdana Kedelai, PTPN I & Kodaeral I TNI AL Optimalkan 270 Hektare Lahan Aset Negara di Tanjung Morawa

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terbaru