DPW JWI Sumut bersama Perangkat Desa Tanjung Morawa.B Bersihkan Sampah, Sekaligus Berjaga-Jaga agar Masyarakat Kecamatan Tanjung Morawa Tak Buang Sampah di Dusun IV

H²

- Redaksi

Minggu, 8 Desember 2024 - 08:17 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | DELI SERDANG | Sesuai Peraturan Daerah (PERDA) Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pengolahan Sampah Dikenakan Sanksi Pidana 6 (Enam) Bulan Penjara atau Denda Rp50.000.000.-. Dengan peraturan tersebut agar masyarakat kabupaten Deli Serdang, Khususnya di dusun IV desa Tanjung Morawa.B Kecamatan Tanjung Morawa, tidak lagi membuang sampah di areal yang dilarang. Sabtu, (7/12/2024), Pukul 17:00 Wub.

Terkait hal ini pun, mendapat dukungan dari berbagai pihak, seperti warga dusun IV, dan Dewan Pimpinan Wilayah Jajaran Wartawan Indonesia Sumatera Utara (DPW JWI Sumut). Dan juga dari pemerintah desa Tanjung Morawa.B, kepala dusun IV, Azhar bersama Linmas nya, Sutino dan Johan Rangkuti. Berharap tidak ada lagi warga kecamatan Tanjung Morawa membuang sampahnya di dusun IV di jalan Perintis Kemerdekaan.

Ketua DPW JWI Sumut, Ahmad Jais mengatakan “Hari ini saya bersama kepala dusun IV dan juga Linmas Pos Kamling, membersihkan sampah-sampah yang berserakan, dan ini harus kami jaga, ketika ada warga yang membuang sampah di lokasi tersebut, kami larang dengan santun lah, nggak perlu harus marah-marah.” Katanya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hanya saja, jika warga yang mau membuang sampahnya, yang sudah terlanjur dibawanya dari rumah, setidaknya berikanlah uang 3ribu Rupiah buat 2 orang pemuda yang bersedia membuang sampah mereka, ketika besok pagi nya mobil PU dari kabupaten mengangkut sampah. Dan itu juga buat menambah income bagi ke dua orang pemuda yang menjaga nya.” Ucap Ahmad Jais yang juga sebagai pemred media tvnyaburuh.

“Alhamdulillah, ketika saya jelaskan ke warga yang membuang sampah tersebut, mereka mendukung penuh hal ini, sebab, warga juga mengeluh tidak ada tempat sampah yang khusus dibuat kabupaten maupun kecamatan untuk membuang sampah.” Ujar Ahmad Jais

Salah seorang warga desa Tanjung Morawa.A ketika buang sampah di dusun IV Desa Tanjung Morawa.B, Taufik, mengatakan, “Saya bingung juga mau buang sampah dimana lagi bang, sebelumnya ada yang ngutip sampah kerumah kami yang naik becak barang, perbulannya saya kasi bang 50Ribu, sekarang sudah tidak ngutip lagi. Saya mau lah bang, sekalipun bayar 3 ribu setiap buang sampah saya ini, kalau bisa bulanan pun saya mau.” Ujarnya.

Berita Terkait

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat
Perkuat Disiplin, Kasi Kamtib dan Kasi Binadik Beri Pengarahan kepada Peserta Magang
Momen Hangat dan Penuh Makna, Pisah Sambut Pejabat Struktural Lapas Perempuan Medan
Perkuat Tata Kelola Pelayanan Publik, Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Pemaparan Hasil Evaluasi di Lingkungan Kemenimipas
Lapas Perempuan Kelas IIA Pekanbaru Kuatkan Kemandirian WBP Lewat Program Pertanian Kacang Tanah
Momentum Peringatan Hardikda 2026, SMK Negeri 1 Banda Aceh Kukuhkan Duta Literasi untuk masa Depan Gemilang
Sidang TPP Ke-41: Bapas Palangka Raya Pastikan Rekomendasi Pembinaan Klien Transparan dan Akuntabel
Bapas Palangka Raya Gabung Salat Istisqa di Masjid Agung Kubah Kecubung Darurrahman, Mohon Hujan Redakan Asap

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru