Polsek Bosar Maligas Berhasil Ungkap Praktik Perjudian Togel Hongkong di Warung Warga

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 9 Desember 2024 - 20:22 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Simalungun – Tim Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel Hongkong di kawasan Huta I Simpang Pete, Nagori Sei Torop, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun, Minggu (8/12/2024) malam. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan pasca Pilkada 2024.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya praktik perjudian di warung milik Erwin. “Berdasarkan informasi yang kami terima, lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi judi togel,” ungkapnya saat dikonfirmasi pada Senin (9/12/2024).

Menanggapi informasi tersebut, tim Polsek Bosar Maligas yang dipimpin IPTU Sonni Silalahi, SH selaku Kapolsek, langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas berhasil memergoki dan mengamankan seorang pelaku yang diidentifikasi sebagai Ranto Sinaga (45), warga Huta III Imbalam Simpang Pete Sei Torop.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat penangkapan, pelaku sedang melakukan transaksi jual beli nomor togel jenis Hongkong. Tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti termasuk uang tunai dan peralatan untuk mencatat nomor taruhan,” jelas AKP Verry Purba.

Barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai sebesar Rp 456.000 dalam berbagai pecahan, satu buku tulis, dua block notes, dan satu lembar kertas yang berisi catatan nomor tebakan togel Hongkong, serta dua buah pulpen hitam. Petugas yang terlibat dalam penangkapan termasuk IPDA U.R Turnip dan IPDA J Tarigan sebagai saksi.

“Kasus ini ditangani oleh Gerry D Simanjuntak, SH selaku pelapor dan akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tambah AKP Verry. Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Silalahi, SH menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian yang dapat meresahkan masyarakat. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami, terlebih dalam situasi pasca Pilkada 2024 ini,” tegasnya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perjudian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polsek Bosar Maligas mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru