SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi di Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Kamis, 19 Desember 2024 - 22:21 WIB

20357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi di Aceh

SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi di Aceh

TLII>>Banda Aceh– Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) mendesak Pj Gubernur Aceh untuk mempublikasikan secara terbuka seluruh Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRA tahun 2025.

Hal ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta membedakan antara program dinas dengan Pokir dewan.

SAPA : Publikasi Pokir DPRA 2025, Langkah Penting Mencegah Korupsi di Aceh

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyatakan bahwa selama ini pelaksanaan Pokir dewan sering tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, bahkan kerap hanya berorientasi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurutnya, dengan adanya publikasi, masyarakat dapat turut mengawasi sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir.

 

“Pokir dewan selama ini menjadi modus untuk praktik korupsi yang luar biasa. Tidak sedikit anggaran Pokir mengalir ke yayasan milik sendiri, kebun pribadi, atau proyek yang tidak melalui mekanisme musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Oleh karena itu, publikasi secara detail sangat penting untuk memastikan transparansi dan mencegah penyelewengan,” tegas Fauzan, Kamis (19/12/2024).

 

SAPA juga mengapresiasi langkah Pj Gubernur Aceh yang telah mempublikasikan data penerima rumah bantuan tahun 2025. Menurut Fauzan, ini adalah langkah awal yang baik dan baru pertama kali dilakukan di Aceh.

 

“Kami berharap langkah serupa juga diterapkan untuk Pokir dewan agar seluruh pihak dapat memantau dan mengawasi penggunaan anggaran tersebut,” tambahnya.

 

Fauzan menegaskan bahwa pengelolaan dan pemanfaatan uang negara harus dilakukan secara terbuka dan transparan. Selama ini, Aceh masih menghadapi persoalan serius terkait maraknya korupsi, yang menjadi salah satu penyebab stagnasi pembangunan dan rendahnya kesejahteraan masyarakat.

 

Aceh, dengan kewenangan khususnya, memiliki tanggung jawab untuk mengatur secara lebih baik. Selama ini, Pokir dewan antara ada dan tiada. Jika pemerintah Aceh tidak berani menghapus Pokir dewan, maka harus terbuka dan transparan, serta harus diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). Hal ini penting agar perbedaan antara program dinas dan Pokir dewan dapat dipahami dengan baik.

 

“Jika Pokir dewan dipublikasikan namun ada yang tidak sesuai, maka program tersebut harus dibatalkan dan dialihkan dalam perubahan anggaran untuk kegiatan yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Fauzan.

 

Menurutnya, butuh kesadaran bersama untuk membangun Aceh. Jika tidak ada keterbukaan dan transparansi, ujung-ujungnya hanya akan berakhir pada korupsi untuk memperkaya diri dan kelompok. “Ini harus diperbaiki agar tidak ada penyimpangan yang merugikan rakyat selama ini,” pungkas Fauzan.

 

“Dengan transparansi yang lebih baik, kami yakin pengelolaan anggaran di Aceh akan lebih tepat sasaran. Publik harus diberikan akses untuk mengetahui secara rinci ke mana uang mereka digunakan. Ini bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pinta Fauzan.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru