Tujuh Personel Satreskrim Polrestabes Medan Dimutasi, Diduga Terlibat Penganiayaan hingga Tewasnya Warga Sei Semayang

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 05:50 WIB

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

31/12/2024

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Poldasumut Medan, 30 Desember 2024 Tujuh personel Satuan Reskrim Polrestabes Medan yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menewaskan Budianto Sitepu (44), warga Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, telah dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan mutasi tersebut. “Sudah dimutasi ke Yanma Polda Sumut,” ujar Kombes Pol Hadi, Senin (30/12/2024).

Menurutnya, saat ini Propam Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum masih melakukan pemeriksaan terhadap ketujuh personel yang diduga terlibat. Mereka juga ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) untuk mendalami peran masing-masing dalam insiden tersebut.

“Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran, terhadap tujuh personel tersebut akan diberi sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa salah satu dari tujuh personel yang dimutasi adalah perwira berpangkat Ipda berinisial ID. Ia menjabat sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan.

“Informasi yang berkaitan dengan peristiwa di Sei Semayang pada Rabu, 25 Desember 2024, kami sampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal,” jelas Kapolrestabes Medan pada Jumat (27/12/2024).

Kasus ini mencuat setelah dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Unit Resmob dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, yang berujung pada kematian korban, menciptakan perhatian publik. Polda Sumut menegaskan akan memberikan penanganan serius terhadap kasus ini, termasuk potensi sanksi etik hingga pidana bagi pihak yang terbukti bersalah, Tegasnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Imigrasi Belawan Gelar Rakor TIMPORA Deli Serdang, Siapkan Transisi Wilayah Kerja ke Kualanamu
Operasi Gabungan, Imigrasi Belawan Perkuat Pengawasan Orang Asing di Hamparan Perak
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Gelar Fogging, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat Bebas Nyamuk
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Chosen Church Perth–Australia Gelar Ibadah Bersama untuk Pembinaan Spiritual
Polres Asahan Ungkap 5 Kilogram Lebih Sabu dan 285 Butir Ekstasi, Satu Tersangka Diamankan
Cegah Tawuran dan Geng Motor, KRYD Polres Asahan Amankan Lima Remaja Beserta Sejumlah Sajam
Kedeputian I KSP RI Tinjau Langsung Program Pembinaan dan Keamanan di Lapas Perempuan Medan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 11:56 WIB

CFD Langsa Jadi Etalase UMKM, 245 Stand Ramaikan Lapangan Merdeka

Minggu, 13 September 2026 - 11:16 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Santai 800 Tahun Samudera Pasai, Hadiah Kulkas hingga Mesin Cuci Menanti

Minggu, 13 September 2026 - 11:09 WIB

Stan Kecamatan Tanah Luas Hidupkan Milad 800 Samudera Pasai dengan Sajian Khas dan Nuansa Adat

Minggu, 13 September 2026 - 10:44 WIB

Di Balik Pesta Rakyat, Siapa yang Membayar? Begini Penjelasan Jubir Pemkab Aceh Utara

Sabtu, 12 September 2026 - 23:38 WIB

800 Tahun Samudera Pasai, Disperindagkop UKM Aceh Utara Pamerkan Kekuatan Ekonomi Rakyat

Sabtu, 12 September 2026 - 23:21 WIB

Stan Kecamatan Lhoksukon Hidupkan Rasa dan Identitas Lokal di Milad 800 Tahun Samudera Pasai

Sabtu, 12 September 2026 - 23:12 WIB

Stan Tanah Pasir Angkat Jejak Tradisi: Dari Mata Cangkul, Kueh hingga Kanoet Tanoh

Sabtu, 12 September 2026 - 23:03 WIB

Ribuan Penonton Terpukau, Rapai Debus Sinar Pelita Hentak HUT Samudera Pasai ke-800 di Lapangan Landeng

Berita Terbaru