5 WBP Lapas Pancur Batu Peroleh Pembebasan Bersyarat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:47 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | LAPAS KLS IIA  PANCUR BATU

17/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Pancur Batu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam melaksanakan program reintegrasi sosial. Sebanyak lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) pada Jumat (17/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembebasan bersyarat merupakan salah satu program pembinaan narapidana yang memungkinkan seseorang bebas sebelum masa hukumannya selesai, dengan memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Proses ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018, yang mengatur syarat dan tata cara pemberian remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat. Kelima WBP ini telah menjalani minimal 2/3 masa pidana serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

Heri Sembiring, staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemaswat) Lapas Kelas IIA Pancur Batu, menyampaikan bahwa kelima WBP akan diserahkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan.
“Hari ini kami serah terimakan lima WBP ke Bapas Medan. SK Pembebasan Bersyarat mereka telah diterbitkan, sehingga proses ini dapat dilaksanakan,” ujar Heri.

Setelah bebas bersyarat, kelima WBP akan berada di bawah pengawasan Bapas Medan. Bapas akan memberikan bimbingan dan pendampingan untuk membantu mereka beradaptasi dengan kehidupan bermasyarakat, sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum di masa depan.

Langkah ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Lapas Pancur Batu dan Bapas Medan dalam mendukung program reintegrasi sosial berbasis hak asasi manusia, sekaligus mempersiapkan WBP menjadi individu yang mandiri dan produktif di masyarakat, Jelasnya.

Sumber : Tim Humas Lapanba Impalku

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Anwar Yuli Prastyo: Keselamatan Perlintasan Tanggung Jawab Bersama, Dahulukan Perjalanan KA
Polsek Siantar Timur Cek TKP Laporan Dugaan Penganiayaan di Jalan Permosi
Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Fadillah Haryono: Hari Buruh Jadi Refleksi Perkuat Hubungan Industrial Harmonis Di Pelindo
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu
Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:28 WIB

Polres Pidie Jaya Rayakan May Day 2026 dengan Silaturahmi dan Baksos, Pererat Kepedulian kepada Buruh Angkut

Kamis, 30 April 2026 - 15:44 WIB

Ketua TP PKK Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit di Bandar Baru, Salurkan Bantuan Darurat

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak

Selasa, 28 April 2026 - 17:36 WIB

Latihan Strategi dan TFG, Polda Aceh Siap Amankan May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Minggu, 26 April 2026 - 16:36 WIB

Hari Jadi Ke 155 Kota Pematangsiantar,AKBP Sah Udur Sitinjak Hadiri Malam Puncak Konser Pesta Rakyat

Berita Terbaru