Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:35 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

TIMELINES INEWS | JAKARTA

Jakarta – Beredar informasi dalam beberapa hari terakhir, yang menyebutkan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memiliki keterbatasan untuk menjamin seluruh penyakit, bahkan disebut hanya mampu menjamin sebagian biayanya saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespon hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa negara telah menghadirkan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif kepada penduduk Indonesia.

“Cakupan manfaat Program JKN yang dikelola BPJS Kesehatan sangat luas, karena pelayanan kesehatan yang dijamin diberikan berdasarkan indikasi medis pesertanya. Ada ribuan jenis diagnosis penyakit yang dijamin JKN sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023. Selain itu, bukan hanya penyakit berbiaya mahal yang dijamin, BPJS Kesehatan bahkan menjamin biaya pelayanan kesehatan yang memerlukan perawatan berjangka waktu lama atau bahkan berlangsung seumur hidup,
seperti cuci darah bagi pasien gagal ginjal, penderita talasemia dan hemofilia, pasien yang menjalani pengobatan kanker, insulin untuk penderita diabetes, dan lain sebagainya,” kata Rizzky pada Jumat (17/01/2025).

Rizzky mengungkapkan bahwa sebagai satu-satunya penyelenggara jaminan kesehatan sosial di Indonesia, peserta JKN meliputi seluruh penduduk Indonesia, mulai dari bayi baru lahir hingga peserta yang sudah berusia lanjut. Tidak ada batasan usia untuk menjadi peserta JKN. Selain itu, juga tidak ada syarat medical check up bagi masyarakat untuk menjadi peserta JKN.

“Karena iurannya dihimpun dari seluruh penduduk Indonesia, maka nominal iuran JKN pun relatif terjangkau dan memperhatikan keekonomian masyarakat. Masyarakat juga perlu tahu, BPJS Kesehatan menganut prinsip gotong royong. Artinya, iuran peserta JKN yang sehat digunakan untuk membayar biaya pelayanan kesehatan peserta yang sakit,” jelas Rizzky.

Dari sisi aksesibilitas, saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.467 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.150 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh penjuru negeri dan siap melayani peserta JKN. Karena Program JKN memiliki prinsip portabilitas, maka pesertanya bisa mengakses pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak bergantung pada domisili KTP yang bersangkutan.

Rizzky juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan bukanlah kompetitor asuransi swasta, sebab sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024, BPJS Kesehatan dapat berkoordinasi dengan penyelenggara jaminan lainnya yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan. Kerja sama tersebut bersifat koordinasi manfaat untuk manfaat yang bersifat komplementer (pelengkap).

“Menjadi peserta JKN itu wajib bagi setiap penduduk Indonesia, sementara bagi masyarakat yang mampu dan ingin mendapat manfaat non-medis lebih, maka bisa melengkapinya dengan asuransi swasta. Asuransi swasta bisa mengembangkan produk asuransinya untuk menjamin pelayanan kesehatan di luar manfaat yang dijamin BPJS Kesehatan. Peluang kerja sama dengan pihak asuransi swasta dapat dilaksanakan BPJS Kesehatan, sepanjang tidak berbenturan dengan regulasi yang berlaku,” kata Rizzky.

Berita Terkait

Tagana Pidie Jaya Matangkan Persiapan Pembentukan dan Pengukuhan Kampung Siaga Bencana di Meurah Dua
Bupati Pidie Jaya Lakukan Tendangan Pertama Open Turnamen Sepak Bola Piala Kapolres Cup V Tahun 2026
DPN PERMAHI Gaungkan Era Baru dari Makassar, Mahasiswa Hukum Harus Menjadi Penentu Arah Bangsa
Komisi IV DPR RI Dukung Program Ketahanan Pangan di Lapas, Titiek Soeharto Tinjau Langsung
Empat Calon Geuchik Pondok Kelapa Resmi Kantongi Nomor Urut Pilchiksung 2026
Menteri PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat di Nagan Raya, Target Fungsional Akhir Juni 2026
Gandeng KBB, Imigrasi Kelas II TPI Belawan Bagikan Sembako untuk Masyarakat Belawan
Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:59 WIB

PTPN I Regional 1 Dan Forkopimcam Tanjung Morawa Tanam 300 Pohon Peringati Hari Bumi Dan HUT Deli Serdang ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:45 WIB

Kurang Dari 2 Jam, Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perampokan Sopir Truk di Gate 3 Gabion

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:24 WIB

Viral di Media Sosial, Korban Klarifikasi Insiden di Marelan Bukan Aksi Begal

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:09 WIB

Imigrasi Belawan Dan Puskesmas Belawan Gelar Cek Kesehatan Gratis Bagi Pengguna Layanan Keimigrasian

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:44 WIB

Rutan Kls I Labuhan Deli Gandeng LBH Yesaya 56 Berikan Penyuluhan Dan Bantuan Hukum Gratis bagi Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:07 WIB

Panen 35 Kilogram Ikan Nila, Rutan Tanjung Pura Alokasikan Hasil Panen untuk Pemenuhan Bama Warga Binaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:00 WIB

Panen 65 Kilogram Kangkung, Rutan Tanjung Pura Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:50 WIB

Permudah Akses Publik, Lapas Pemuda Langkat Integrasikan Layanan Informasi Lewat One Gate Service

Berita Terbaru