BNNP Sumut Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk P4GN

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 04:48 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

12/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 10 Januari 2025 Dalam upaya mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/17/Inst/2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Kantor BNNP Sumut pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 09.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan, didampingi oleh Kabid Pemberantasan KBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK, Kabag Umum Roy Fadly Hasibuan, S.Sos, Koordinator Bidang P2M Soritua Sihombing, M.Pd, Koordinator Bidang Rehabilitasi dr. Suku Ginting, M.Kes, dan Penyidik Madya KBP Joshua Tampubolon, SH, MH.

Pihak LSM yang turut menandatangani perjanjian kerja sama ini meliputi:

1. Komunitas Hijrah Badal Kandank (diwakili Tetezain Totary Rikumahu).

2. DPC GANN Kota Medan (diwakili Syoukri Latief Pinem).

3. DPD LPM Provinsi Sumatera Utara (diwakili Rolel Harahap).

4. DPD Forum Bela Negara Kota Medan (diwakili Anjuando F. Naibaho, MBA).

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan sinergi yang kuat antara BNNP Sumut dan LSM dalam mendukung program P4GN di Sumatera Utara. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui perjanjian ini, BNNP Sumut dan LSM berkomitmen untuk terus berkolaborasi aktif dalam mendukung P4GN serta menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Tegasnya.

Red.

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Tim Gabungan Polresta Deli Serdang Ringkus Pelaku Pembunuhan di Tiga Juhar
Kanwil Kemenkum Sumut Hadiri Pengukuhan Kepala Kantor Perwakilan LPS I Medan, Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Anwar Yuli Prastyo: Presisi Jadwal dan Keselamatan Jadi Kunci Kepercayaan 221.254 Pelanggan
KA Putri Deli Dominasi dengan 107 Ribu Pelanggan, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Pantai Timur Sumut
Kunjungi Wali Kota Medan, Kakanwil Imigrasi Sumut Bahas Penanganan Pengungsi dan Dukungan Sarana Kantor
Sempat Melawan Pakai Gunting, Pengedar Sabu Diringkus Polisi di Kebun Sawit Raya Kahean
Polseķ Siantar Utara Cek TKP Gantung Diri
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pelaku Jambret di Desa Aek Horsik

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:16 WIB

Damkar BPBD Aceh Besar Evakuasi Ular Piton Dari Bawah Lantai Beton

Kamis, 30 April 2026 - 23:19 WIB

4 Calon Jamaah Haji Gampong Bineh Blang Dipesijuk, Warga Titip Doa Ditanah Suci

Kamis, 30 April 2026 - 01:14 WIB

Pemerintah Gampong Tanjong Gelar Peusijuk Dan Pelepasan 10 CJH Ketanah Suci

Rabu, 29 April 2026 - 23:46 WIB

Peusijuk dan Pelepasan JCH Gampong Tanjong Berlangsung Khidmat di Mesjid Assajidin

Rabu, 29 April 2026 - 21:02 WIB

Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Berhasil Menjaring 5 Ternak Yang berkeliaran Di Jalan

Selasa, 21 April 2026 - 18:17 WIB

Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan

Berita Terbaru