BNNP Sumut Teken Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat untuk P4GN

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 04:48 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | MEDAN INVESTIGASI

12/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 10 Januari 2025 Dalam upaya mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta pelaksanaan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/17/Inst/2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menjalin kerja sama dengan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di Kantor BNNP Sumut pada Jumat, 10 Januari 2025, pukul 09.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan, didampingi oleh Kabid Pemberantasan KBP Dr. Ali Machfud, SIK, MIK, Kabag Umum Roy Fadly Hasibuan, S.Sos, Koordinator Bidang P2M Soritua Sihombing, M.Pd, Koordinator Bidang Rehabilitasi dr. Suku Ginting, M.Kes, dan Penyidik Madya KBP Joshua Tampubolon, SH, MH.

Pihak LSM yang turut menandatangani perjanjian kerja sama ini meliputi:

1. Komunitas Hijrah Badal Kandank (diwakili Tetezain Totary Rikumahu).

2. DPC GANN Kota Medan (diwakili Syoukri Latief Pinem).

3. DPD LPM Provinsi Sumatera Utara (diwakili Rolel Harahap).

4. DPD Forum Bela Negara Kota Medan (diwakili Anjuando F. Naibaho, MBA).

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Drs. Toga H. Panjaitan, menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam pencegahan serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. “Perjanjian kerja sama ini menjadi landasan sinergi yang kuat antara BNNP Sumut dan LSM dalam mendukung program P4GN di Sumatera Utara. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dan nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui perjanjian ini, BNNP Sumut dan LSM berkomitmen untuk terus berkolaborasi aktif dalam mendukung P4GN serta menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari penyalahgunaan narkoba, Tegasnya.

Red.

Berita Terkait

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 04:02 WIB

Kodaeral I, Pemkab Deli Serdang Dan PTPN I Regional 1 Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terbaru