Di Masa Pj Bupati 5 Terbaik se Indonesia, Warga Hampir Buta Usai Diberi Obat ‘Expired’ di RSUD Aceh Besar : YARA Minta Polisi Usut Tuntas 

SAFARUDDIN

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:06 WIB

20255 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|ACEH BESAR – Seorang warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar hampir mengalami dan penglihatannya kian memburuk usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar.

Diduga, kondisi tersebut, terjadi karena pasien menggunakan obat tetes mata ‘expired’ atau kadaluwarsa.

Menyikapi perihal tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar, M. Nur menyayangkan  atas kelalaian pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hal ini, YARA mendesak Polres Aceh Besar untuk segera mengusut, memeriksa para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar,” tegas M.Nur, Selasa (28/1/2025).

Sambung M.Nur jika nantinya pihak rumah sakit atau Jajaran terbukti bersalah, maka pihak YARA siap membantu korban untuk melaporkan secara resmi ke Polres Aceh Besar dan berjanji akan mengawal proses hukum.

M. Nur mengatakan, pihaknya juga tidak dapat mentolerir secara hukum atas dugaan perbuatan atas kelalaian direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar.

Terkait dengan kasus pemberian obat kadaluarsa oleh pihak rumah sakit, menurutnya kesalahan yang terjadi yaitu atas kelalaian tenaga teknis
kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien yakni, pemberian obat yang telah kadaluwarsa.

Maka, kata M.Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan dan juga perbuatan tersebut bisa digugat secara Perdata di Pengadilan.

“Kami menduga, banyak tindak pidana lainnya yang telah terjadi dalam Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar yang santer diberitakan oleh Media selama ini,” ungkap M. Nur.

Berita Terkait

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri
Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025
Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan
Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas
Yonif TP 855/RD Kukuhkan Kemandirian Pangan Satuan Melalui Panen Bawang Perdana dan Pembangunan Kompi Peternakan Gayo Lues
Suasana Penuh Kegembiraan DWP Lapas Kelas IIA Pancur Batu Mengadakan Pertemuan Rutin & Lomba Keeasi Buah.

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:02 WIB

Reuni Ke-4 Alumni Fakultas Pertanian UNIDA: Jalin Persaudaraan Tanpa Batas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 07:20 WIB

Gubernur Aceh Lantik 9 Pejabat Eselon II dan 3 Deputi BPKS Sabang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 23:07 WIB

BCKS 2025 di Banda Aceh: Siapkan Kepala Sekolah Adaptif dan Visioner

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:00 WIB

Gempa M 4,5 Guncang Aceh, BMKG: Pusat Gempa di Laut, Tak Berpotensi Tsunami

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Sore Nanti Gubernur Aceh H.Muzakir Manaf, Rotasi Sejumlah Pejabat Eselon II

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Khabar Beredar, Mualem Dikabarkan Akan Melantik Pejabat Eselon II Sore Ini

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:05 WIB

Peringatan Maulid Nabi di MIN 22 Pagar Air Berlangsung Khidmat dan Penuh Kebersamaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:10 WIB

Langkah Cerdas SMA Negeri 1 Matang Kuli: Digitalisasi Data untuk Cegah Putus Sekolah

Berita Terbaru