Di Masa Pj Bupati 5 Terbaik se Indonesia, Warga Hampir Buta Usai Diberi Obat ‘Expired’ di RSUD Aceh Besar : YARA Minta Polisi Usut Tuntas 

SAFARUDDIN

- Redaksi

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:06 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|ACEH BESAR – Seorang warga asal Desa Reukih Dayah, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar hampir mengalami dan penglihatannya kian memburuk usai berobat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar.

Diduga, kondisi tersebut, terjadi karena pasien menggunakan obat tetes mata ‘expired’ atau kadaluwarsa.

Menyikapi perihal tersebut, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Besar, M. Nur menyayangkan  atas kelalaian pihak Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas insiden tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hal ini, YARA mendesak Polres Aceh Besar untuk segera mengusut, memeriksa para direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar,” tegas M.Nur, Selasa (28/1/2025).

Sambung M.Nur jika nantinya pihak rumah sakit atau Jajaran terbukti bersalah, maka pihak YARA siap membantu korban untuk melaporkan secara resmi ke Polres Aceh Besar dan berjanji akan mengawal proses hukum.

M. Nur mengatakan, pihaknya juga tidak dapat mentolerir secara hukum atas dugaan perbuatan atas kelalaian direktur, direksi dan jajaran di rumah sakit Satelit Aceh Besar.

Terkait dengan kasus pemberian obat kadaluarsa oleh pihak rumah sakit, menurutnya kesalahan yang terjadi yaitu atas kelalaian tenaga teknis
kefarmasian di apotek rumah sakit berupa kelalaian dalam pemberian obat kepada pasien yakni, pemberian obat yang telah kadaluwarsa.

Maka, kata M.Nur, pihak rumah sakit telah melanggar ketentuan Pasal 98 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Hukum Kesehatan dan juga perbuatan tersebut bisa digugat secara Perdata di Pengadilan.

“Kami menduga, banyak tindak pidana lainnya yang telah terjadi dalam Rumah Sakit Daerah (RSD) Satelit Aceh Besar yang santer diberitakan oleh Media selama ini,” ungkap M. Nur.

Berita Terkait

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan
Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 12:13 WIB

Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru