Dukung Progam Amnesti, Lapas Narkotika Langkat Laksanakan Assessment Terhadap WBP

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:52 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS NARKOTIKA KLS IIA LANGKAT

18/01/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Narkotika Langkat  Narapidana Lapas Narkotika Langkat menjalani assesment di untuk mendapatkan amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Sabtu (18/01/25) Pelaksanaan asesmen merujuk pada Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.02.02-51 terkait Pelaksaan Verifikasi dan Asesmen Pemberian Amnesti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Assesment yang dilakukan menggunakan Instrumen Screening Penempatan Narapidana bertujuan memilih Narapidana yang layak menerima amnesti. Program amnesti ini menjadi langkah selektif dalam mengurangi angka over kapasitas di UPT Pemasyarakatan seluruh Indonesia termasuk pada Lapas Narkotika Langkat.

Proses assesment yang komprehensif dan pendampingan ini mencakup wawancara mendalam dengan WBP, analisis laporan dari asesor Lapas Narkotika Langkat serta penilaian dari aspek psikologis dan sosial. Hasil assesment akan menjadi salah satu dasar pertimbangan bagi Presiden Republik Indonesia dalam memutuskan pemberian amnesti.

Selanjutnya dilakukan sidang TPP kepada WBP yang telah dilakukan assessment yang untuk memberikan penguatan tentang amnesti yang akan dianalisa untuk selanjutnya diusulkan. Pengusulan amnesti nantinya ialah bagi WBP yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan seperti yang dijelaskan kepada WBP.

Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap melalui Kasi. Binadik Horas Siregar, menjelaskan bahwa proses assesment meliputi kajian mendalam mengenai latar belakang WBP, termasuk perilaku selama menjalani masa pidana, potensi resosialisasi, dan dampak pemberian amnesti terhadap lingkungan sosialnya.

“Pendekatan kami selalu berbasis data dan fakta. Dengan prinsip kehati-hatian, kami memastikan bahwa setiap usulan amnesti benar-benar layak dan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh undang-undang,” ungkapnya.

Dengan adanya assesment ini, diharapkan program Amnesti Presiden dapat berjalan secara efektif, memberikan dampak positif bagi warga binaan yang layak, dan mengurangi over kapasitas, Pungkasnya.

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia
Ditjen Pemasyarakatan
Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara
Drs. Agus Andrianto, SH MH

#kemenimipas #ditjenpas #pemasyarakatan #guardandguide #infoimipas #lapasnarkotikalangkat #lpnlangkat #lpnlangkatberaksi

Sumber : Tim Humas Lpnlangkat

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil
Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan
Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat
Lapas Perempuan Medan Hadiri Rakor Keadilan Restoratif Kemenko Polkam Di Sumut
Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan
Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram
Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi
Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:20 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Gelar Razia Insidentil

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:01 WIB

Implementasi 15 Program Aksi, Kanwil Ditjenpas Sumut Sukseskan Bedah Rumah Warga Medan

Jumat, 19 Juni 2026 - 00:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Sumut Resmikan Hasil Program Bedah Rumah, Wujud Nyata Kepedulian Pemasyarakatan bagi Masyarakat

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:33 WIB

Kapolres Pematangsiantar Turun Langsung Pengecekan TKP Kebakaran Kios di Pasar Dwikora Parluasan

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:28 WIB

Gagalakan Peredaran Narkoba, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pemilik Sabu 6,69 Gram

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:24 WIB

Polres Pematangsianțar Ringkus Residivis Narkotika Miliki 13 Butir Ekstasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:20 WIB

Kapolres Pematangsiantar Hadiri Pelepasan Anak Didik PAUD-SAB se Kota Pematangsaintar T.A 2025/2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:11 WIB

Rakernis Humas Polda Sumut, Penguatan Komunikasi Publik Jadi Kunci Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru