Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pelaku Judi Online Slot

LARRY

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 14:22 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINES INEWS | SUBULUSSALAM, Sat Reskrim Polres Subulussalam kembali menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana perjudian secara online (judol) slot berinisial S (32 tahun) di salah satu warung di Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam, Jumat, 10 Januari 2025.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Handphone Vivo Y03 warna Hijau Permata dengan Akun POLL 12, jenis permainan mahjong berserta data dan link dari akun judol tersebut.

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Reskrim Abdul Mufakhir, menyampaikan bahwa masyarakat sering mengeluhkan perihal banyak pemain judol di sekitaran tempat tinggal mereka maupun di warung kopi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial S atas dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot, saat tim berpatroli terlihat S sedang bermain judol, selanjutnya langsung dilakukan upaya penangkapan,” ujarnya.

Masyarakat diimbau agar tidak melakukan perjudian apapun jenisnya yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, anak, dan istri serta orang-orang yang disayangi. Apabila mengetahui adanya praktik perjudian dalam bentuk apapun, jangan segan-segan melaporkannya ke kantor polisi terdekat atau petugas Kepolisian.(fie)

Berita Terkait

Prevalensi Penyalahguna Narkoba Capai 4,17 Juta Jiwa, BNNP Aceh Perkuat P4GN di Subulussalam
Tanpa Anggaran, Muaythai Aceh Barat Tetap Melangkah ke Kejurda Banda Aceh
ALA Menunggu Waktu: Konsolidasi KP3ALA Teguhkan Perjuangan Pemekaran di Era Presiden Prabowo
Kodam Iskandar Muda Buka Pendaftaran Calon Bintara dan Tamtama TNI AD TA 2025
Bimtek Desa se Subulussalam di Hotel Mewah Medan Tuai Kontroversi, Diduga Sarat Korupsi dan Kelembagaan Ilegal
Launching Perdana Program MBG Mulai Didistribusikan di Kecamatan Rundeng
Pemimpin Baru Kota Subulussalam, Gubernur Aceh Lantik HRB-Nasir Periode 2025-2030 
Mendorong Motivasi Belajar Siswa dengan Mindful, Joyful, dan Meaningful Learning
Tag :

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Momentum Regenerasi Pemimpin, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Karutan Balikpapan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:30 WIB

Perkuat Sinergi Pemasyarakatan, Lapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Bontang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Panen Kacang Panjang dan Timun, Lapas Narkotika Samarinda Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:28 WIB

Bangun Sinergi Akademik, Lapas Narkotika Samarinda Jajaki Kerja Sama Dengan Fakultas Hukum UNTAG

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Pawai Kemerdekaan, Band Lapas Narkotika Samarinda Meriahkan HUT ke-81 RI

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:32 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar PORSENAP Lomba Tradisional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:30 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Upacara Bendera dan Serahkan Remisi Umum kepada Warga Binaan Pemasyarakatan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:31 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Lapas Narkotika Samarinda Bersama PIPAS Semarakkan Kemerdekaan dengan Berbagi

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB