Pidie Jaya Dapat Peringkat 1, Raih 92.44 Poin. Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2024 dari Ombusman

- Redaksi

Selasa, 21 Januari 2025 - 14:08 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj.  Bupati Pidie Jaya Dr HT Ahmad Dadek, S.H, M.H,  Terima Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dari Ombudsman di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/1/2024).(foto. Humpro Pijay)

Pj. Bupati Pidie Jaya Dr HT Ahmad Dadek, S.H, M.H, Terima Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 Dari Ombudsman di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/1/2024).(foto. Humpro Pijay)

TIMELINESINEWS.COM

MEUREUDU – Pj.  Bupati Pidie Jaya Dr HT Ahmad Dadek, S.H, M.H,  Terima Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/1/2024).

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang berhasil meraih nilai 92.44 peringkat 1 kategori A dan Zona Hijau tingkat Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pada acara penganugerahan, sejumlah instansi Pemerintah Daerah atas pencapaian mereka dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil penilaian yang mencakup berbagai aspek, termasuk kepatuhan terhadap standar pelayanan, transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.

Prestasi yang di dapatkan ini tidak lepas dari upaya keras dan komitmen jajaran Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya dalam menerapkan standar pelayanan yang tinggi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Pj Bupati Teuku Dadek mengungkapkan rasa bangganya terhadap pencapaian ini. Beliau juga berharap agar penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Pemerintahan di Kabupaten Pidie Jaya. Saya berharap, dengan diraihnya predikat ini, kita semua semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik dan menjadikan Kabupaten Pidie Jaya sebagai contoh dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas,” tambah Pj Bupati

Adapun Puskesmas Ulim mencatatkan hasil penilaian tertinggi di Pidie Jaya Dengan Nilai 95.07 dan SKPK yang dinilai dalam Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2024 yakni Dinas PMPTSP, Dinas Dukcapil, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan di bawah koordinasi Kepala Bagian Organisasi Setdakab Pidie Jaya Juli Fitriani, S. STP, M. Si. (***)

(Sumber : Prokopim Pidie Jaya)

Editor: Jailani

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru