Polda Sumut Bongkar Jaringan Narkoba Besar: Bandar Bersenjata hingga 157 Pelaku Ditangkap dalam Sepekan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 27 Januari 2025 - 11:23 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|MEDAN – langkah Polda Sumatera Utara memberantas peredaran narkoba terus menunjukkan hasil signifikan. Dalam sepekan terakhir, polisi berhasil mengungkap 119 kasus narkoba yang melibatkan 157 pelaku dari berbagai kalangan, mulai dari pengguna, pengedar besar hingga bandar besar.

Salah satu pengungkapan kasus yang menonjol dilakukan di Desa Sarimunte, Kabupaten Karo, pada Selasa (21/1/2025) dini hari lalu, yang mengungkap jaringan narkoba dengan barang bukti selain Narkotika. Jenis sabu juga senjata api ilegal.

Operasi gabungan yang dilakukan Satreskrim dan Satnarkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap delapan pelaku. Petugas mengamankan 26,29 gram sabu, satu pucuk senjata jenis softgun, tiga tabung gas CO2, parang, peluru tanpa dokumen resmi, dan berbagai barang bukti kejahatan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggerebekan itu, salah satu pelaku, MJG alias Tenang, terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas karena melawan Polisi menggunakan senjata tajam, hingga melukai Briptu Mahreza Dandi Wardana, di bagian punggung terkena sayatan.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengungkap bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar bernama SS, yang bekerja sama dengan seorang ibu rumah tangga untuk mengedarkannya. Sabu itu dijual dengan harga Rp900 ribu per gram. Saat ini, delapan tersangka, yakni SS, IDR, MJG, BS, AS, RP, S, dan SH, tengah menjalani pemeriksaan di Polres Tanah Karo untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Tidak hanya itu, dalam rentang waktu 21 hingga 27 Januari 2025, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama jajaran polres lainnya berhasil mengungkap 119 kasus narkotika, mengamankan 157 pelaku, yang terdiri dari 120 jaringan pengedar dan 37 pengguna.

Barang bukti yang disita cukup besar, termasuk 1,44 kilogram sabu, 1.779 butir pil ekstasi, dan 252 gram ganja, dengan nilai pasar yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Barang bukti lainnya meliputi uang tunai senilai Rp24,7 juta, 14 sepeda motor, dua mobil, 57 ponsel, 18 timbangan digital, dan 18 alat hisap sabu (bong). Petugas juga menemukan kendaraan yang digunakan para pelaku untuk distribusi narkoba lintas wilayah.

Kapolda Sumut Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, SIK., MH, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon SE.,MH, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen polisi dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara. “Polisi terus bekerja menyasar semua pelaku, pengguna hingga bandar besar. Operasi ini membuktikan bahwa Polda Sumut tidak memberi ruang peredaran narkoba,” tegasnya.

Kompol Siti Rohani juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat penting untuk membantu kepolisian dalam mendeteksi dan menindak peredaran narkoba. Bersama-sama, kita bisa melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ungkapnya.

Dengan mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat, polisi berharap dapat memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Polisi akan terus meningkatkan intensitas operasi dan memastikan bahwa Sumatera Utara terbebas dari ancaman narkoba,” tutup Kasubid Penmas.

Berita Terkait

Rutan Kelas I Medan Berbagi Kepedulian, Salurkan 50 Paket Bansos kepada Masyarakat Sekitar
Siapkan 128.784 Kursi + Diskon 30% KA Sribilah Fakultatif, KAI Sumut Amankan Angkutan Libur Sekolah
Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:19 WIB

Dari Lahan Pembinaan Menuju Kemandirian, Warga Binaan Lapas Narkotika Samarinda Panen Lombok

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:15 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Gandeng Puskesmas Bengkuring Edukasi Warga Binaan tentang Bahaya Hantavirus

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:55 WIB

Kanwil Ditjenpas Kaltim dan DPRD Kutai Barat Perkuat Sinergi Dukung Pembangunan Lapas di Sendawar

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:03 WIB

Mapenaling Lapas Narkotika Samarinda, Kalapas Tekankan Disiplin dan Pemahaman Aturan bagi Warga Binaan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:32 WIB

Sehat, Bugar, Dan Harmonis, Lapas Narkotika Samarinda Gelar Kegiatan Jalan Santai dan Senam Bersama

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:46 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Narkotika Samarinda Gandeng TNI-Polri Kembali Gelar Razia Blok Hunian

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:33 WIB

Lapas Narkotika Samarinda Dorong Peningkatan Literasi Warga Binaan Melalui Program Berantas Buta Aksara

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pancasila Pemersatu Bangsa, Lapas Narkotika Samarinda Teguhkan Komitmen Kebangsaan Melalui Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terbaru