Tak Butuh Waktu Lama, Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Matius Ginting di Kecmatan Sunggal

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 8 Januari 2025 - 10:51 WIB

5022 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Medan – Dalam waktu kurang dari 3×24 jam, Polsek Sunggal berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap Matius Ginting (44), yang tewas akibat tindak kekerasan di depan sebuah gereja di Desa Suka Maju, Kecamatan Sunggal.

Kedua pelaku, BK dan AK, yang merupakan anggota satu keluarga, ditangkap pada Minggu (5/1/2025) di sebuah hotel di Jalan Jamin Ginting, Medan.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak, serta Kasi Humas Aiptu Ayu Lubis, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa aksi penikaman terjadi pada Jumat (3/1/2025) saat pelaku AK kembali ke lokasi kejadian usai mengantar anaknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di depan gereja tersebut, pelaku bersama BK menyerang korban dengan tikaman berulang kali menggunakan dua pisau, yang mengakibatkan luka parah pada leher, perut, dan kaki korban.

“Setelah melakukan penikaman, pelaku BK dan AK kabur bersama keluarganya untuk menghindari penangkapan. Namun, berkat kerja cepat Unit Reskrim Polsek Sunggal, keduanya berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujar Kompol Bambang.

Ia menambahkan bahwa motif pembunuhan ini didasari dendam pribadi karena korban pernah menuduh pelaku memiliki hubungan terlarang di lingkungan gereja, serta menyebarkan isu mengenai kondisi rumah tangga pelaku AK.

Barang bukti berupa dua bilah pisau yang digunakan untuk menyerang korban telah diamankan sebagai bagian dari penyidikan. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 338 subs Pasal 170 Ayat (2) ke-3 subs Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Whisnu Hermawan F, S.I.K., M.H., melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan apresiasi atas kinerja Polsek Sunggal dalam menangani kasus ini. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.

Polda sumut dan jajarannya berkomitmen untuk terus menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat Sumatera Utara. Polda sumut juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui tindak pidana, sehingga kejahatan dapat dicegah atau diungkap dengan cepat.

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru