11 Warga Ditangkap Terkait Protes dan Pembakaran Kandang Ayam, Warga Padarincang Demo Polda Banten

REDAKSI

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025 - 19:39 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Padarincang unjukrasa di depan Polda Banten. (Foto : TLii / Heru)

Warga Padarincang unjukrasa di depan Polda Banten. (Foto : TLii / Heru)

TLii >> Banten – Puluhan warga Kampung Cibetus, Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten Senin (10/2/2025), menggeruduk Polda Banten.

Mereka melakukan protes terkait penangkapan 11 warga yang diduga terlibat protes hingga pembakaran kandang ayam pada November 2024 lalu.

Masa aksi yang terdiri dari keluarga para warga yang ditangkap melakukan aksi sambil membentangkan pamflet dan membawa pentungan bambu sebagai bentuk protes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan pantauan TLii. massa mulai datang ke lokasi aksi sekira pukul 15.00 WIB. Warga berteriak terkait aksi penangkapan oleh Polisi pada 7 dan 8 Februari 2025 lalu.

Menurut mereka, Polisi datang sambil menodongkan senjata dan membuat warga ketakutan.

“Orangtua saya sakit bertahun-tahun karena kandang ayam itu. Hati nurani kalian orang-orang atas gimana?,” kata salah satu warga.

Orangtua dari lima santri yang juga turut ditangkap juga mengatakan mereka tidak terima anaknya turut ditangkap dan dijadikan tersangka.

Saat penangkapan juga mereka sempat coba menahan, tapi takut karena polisi bersenjata lengkap langsung datang ke pintu rumah mereka.

“Kita mah nggak muluk-muluk, pengen aman aja,” kata warga lainnya.

Warga Kampung Cibetus yang juga salah satu masa aksi, Ari meminta polisi keluar dari kampungnya karena hingga kini masih ada yang berkeliaran di kampung mereka.

Warga jadi ketakutan dan trauma karena banyaknya polisi yang datang. “Banyak anak-anak di padarincang merasa ketakutan karena aparat yang membawa senjata lengkap. Tadi pagi masih ada satu mobil di sana,” ujar Ari.

Menurut Ari, masyarakat hari ini melakukan aksi karena merasa penangkapan itu dilakukan tidak sesuai prosedur. Bahkan menurutnya, ada warga yang sampai patah kaki saat proses penangkapan.

“Dari pernyataan warga, polisi itu nggak ada klarifikasi, tapi langsung menggeruduk rumah warga. Dan ada ibu-ibu yang mengaku ditodong pistol karena menahan suaminya yang akan dibawa,” ujar Ari.

Menurut Ari, warga sudah muak dengan keberadaan kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang diduga berdampak buruk pada lingkungan dan kesehatan warga.

Warga banyak yang mengalami gatal-gatal hingga penyakit pernapasan. “Harapan kita agar warga dibebaskan dan pihak perusahaan memindahkan lokasi kandangnya karena meresahkan. Selama 13 tahun warga banyak menderita penyakit,” tutur Ari.

Sementara, Perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD), Rizal Hakiki mengatakan, pihaknya telah melakukan audiensi dengan Polda Banten dan meminta agar difasilitasi pertemuan dengan Pemda Kabupaten Serang.

“Karena mau bagaimanapun setelah 13 tahun perjuangan warga Padarincang menolak pembangunan kandang ayam. Ini merupakan tanggungjawab pemerintah daerah untuk memberikan hak hidup bagi masyarakat,” kata Rizal.

Rizal juga mengatakan, sudah bertemu dengan para tersangka yang ditahan.

Ia dan tim pendamping hukum dari LBH Jakarta, YLBHI, KontraS, WALHI, dan LBH Pijar, masih mengupayakan agar para tersangka dibebaskan.

“Karena bagaimanapun juga yang dilakukan warga sama sekali tidak ada niat kejahatan atau membuat kekerasan. Tapi wujud pembelaan terhadap hak-hak hidupnya,” tutur Rizal.

Berita Terkait

Pilkades Toba 2027: Persiapan Terlambat, Anggaran Belum Jelas, Aturan Masih Menggantung
Lapas Singkawang – Disdikbud Singkawang Sparring Badminton, Perkuat Sinergi dan Kebugaran
Kalapas Pemuda Langkat Kunjungi Polres Langkat, Bahas Strategi Antisipasi Gangguan Kamtib
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar
Pulang Kampung, Kombes Carlie Syahputra Ditunjuk Jadi Kabidpropam Polda Aceh
Transformasi Kinerja Pemasyarakatan, Kalapas Narkotika Samarinda Hadiri Sertijab Kepala LPKA Tenggarong
Lapas Perempuan Pekanbaru Optimalkan Lahan, WBP Berhasil Panen Kacang Tanah Usia 3 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB