Gagalkan Edar Sabu 2.64 Gram Jalan Ade Irna Suryani, Polres Pematangsintar Berhasil Meringkus Pelaku

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 14 Februari 2025 - 09:20 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polres Pematangsiantar menangkap seorang diduga pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Ade Irma Suryani Gang Tobing, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, pada Rabu 12 Februari 2025 malam sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede SH Menyampaikan pada Jumat 14 Februari 2025 Diduga Pelaku berinisial MAH (33) warga Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara Kota pematangsiantar.

Dijelaskannya, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwasa ada peredaran narkotika di Jalan Ade Irma Suryadi Gang Tobing Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Setelah dilakukan penyelidikan dilokasi tersebut, pada Rabu 12 Februari 2025 malam sekira pukul 22.00 Wib Personil Sat narkoba berhasil menangkap tersangka MAH sesuai diinformasikan masyarakat sedang mengendarai sepedamotor Honda Vario BK 6065 WAQ tepat didepan salah satu rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tersangka MAH ditemukan barang bukti berupa 1 unit Handphone (HP) dari tangan sebelah kirinya, 1 buah dompet warna hitam berisi uang Rp191.0000 dari kantong celana belakangnya, 3 paket narkotika jenis sabu dari bagasi sepedamotornya.

Tidak itu saja tersangka MAH juga mengaku masih ada menyimpan sabu dirumahnya. Mendengar itu Personil langsung melakukan pengembangan lalu lakukan penggeledahan rumah tersangka MAH disaksikan RW dan Babinsa Kemudian kembali ditemukan barang bukti dari atas lemari pakaian didalam kamarnya berupa 1 buah plastik klip berisi 1 paket narkotika jeis sabu, 6 plastik klip kosong, 1 buah sendok terbuat dari pipet plastik serta 1 unit timbangan digital.

Saat dilakukan interogasi tersangka MAH mengakui pemilik seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga tersangka MAH beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Dari tersangka MAH diamankan barang bukti 4 paket narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2.64 gram dan hingga saat ini tersangka MAH sedang dilakukan pemeriksaan guna diproses sesuai Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP JH. Pardede/Humas P Siantar

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru