Gudang Penyimpanan Barang Kedutaan Asing di Deli Serdang Diduga Tak Berizin, Warga Resah

H²

- Redaksi

Senin, 24 Februari 2025 - 18:47 WIB

5024 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | Deli Serdang – Sebuah gudang penyimpanan barang yang diduga milik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jalan Karya Darma, Dusun II, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, menjadi sorotan warga. Gudang tersebut diduga beroperasi tanpa izin yang jelas, memicu keresahan masyarakat setempat.

Menurut laporan dari DPP Media Center LSM Pakar Indonesia melalui Sekretaris Adelia, gudang ini diduga melanggar sejumlah aturan, seperti tidak memiliki izin resmi pergudangan, tidak memasang papan nama perusahaan, serta belum melaporkan keberadaannya kepada pemerintah daerah. Bahkan, ada dugaan bahwa barang-barang di dalamnya merupakan barang ilegal.

Kekhawatiran Warga dan Tanggapan Ahli

Masyarakat sekitar berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas untuk menjamin ketertiban dan keamanan lingkungan. Mereka juga meminta agar pengawasan terhadap gudang-gudang tanpa izin lebih diperketat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Reza Fahlevi Nasution, seorang praktisi hukum, menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap hukum dalam setiap kegiatan usaha maupun diplomasi. Ia mengingatkan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, serta pengawasan dari masyarakat dan pihak berwenang menjadi kunci dalam mencegah potensi penyalahgunaan fasilitas semacam ini.

Keberadaan gudang yang diduga tidak berizin ini menjadi pengingat bahwa transparansi dalam kegiatan usaha sangat penting untuk menghindari kecurigaan publik dan menciptakan lingkungan yang tertib serta aman bagi masyarakat.

Sampai berita ini ditayang kan pihak pengelola gudang belum terkonfirmasi secara resmi.

(Redaksi)

Berita Terkait

INFO ORANG HILANG
Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Umara
Warisan Leluhur (Indatu) Menjerit: Saatnya Generasi Muda Ambil Peran, Pemerintah Jangan Tutup Mata dan Tutup Telinga 
Generasi Muda Wajib Tahu! Abu Siwah Ungkap Pentingnya Deep Breathing
Bapas Palangka Raya Ikuti Pengukuhan Satops Patnal, Perkuat Integritas dan Kepatuhan Internal
Kepala BNNP Aceh Ajak 800 Santri Dayah Ruhul Qur’an Bentengi Diri dari Narkoba
Sertifikat IELTS Rp500 Ribu dan Janji Kerja ke Australia: Menguliti Modus Loker Viral yang Berujung Dugaan Penipuan
Polres Aceh Tenggara Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Sabu di Darul Hasanah

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:42 WIB

Sinergi BNNP Aceh–RSJ Aceh Diperkuat, Fokus Tingkatkan Layanan Rehabilitasi NAPZA

Selasa, 21 April 2026 - 15:34 WIB

Rutan Kelas I Medan Deklarasikan Zero Halinar, Tegaskan Komitmen Berantas HP Ilegal, Pungli, dan Narkoba

Selasa, 21 April 2026 - 14:55 WIB

Sinergi Pemkab Toba dan GKLI: Bahas Persiapan Sinode Agung XXXII hingga Pelantikan Pimpinan Baru

Selasa, 21 April 2026 - 14:50 WIB

Polres Pematangsiantar Cek TKP Laporan Laka Lantas di Jalan Rakutta Sembiring

Selasa, 21 April 2026 - 14:47 WIB

Kebun SAE Rutan Tanjung Hasilkan 100 Ikat Sawi, WBP Dilatih Bertani hingga Panen

Selasa, 21 April 2026 - 14:44 WIB

Sempat Kabur Lompat ke Sungai Saat Digrebek, Bandar Sabu di Desa Pamah Akhirnya Ditangkap di Aceh

Selasa, 21 April 2026 - 14:20 WIB

Jaga Kebugaran WBP, Rutan Tanjung Gelar Berjemur Pagi Dan Cek Kesehatan Rutin

Selasa, 21 April 2026 - 13:55 WIB

Peringati Hari Kartini, Yudi Suseno Dorong Perempuan Wujudkan Pemasyarakatan Humanis

Berita Terbaru