Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 16:22 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

TLII>>Banda Aceh — Ditreskrimum Polda Aceh beserta Satreskrim Polres jajaran berkomitmen memberantas kasus judi atau maisir menjelang bulan suci Ramadan. Pada medio Januari—17 Februari saja, Polda Aceh telah mengungkap sebanyak 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online (judol).

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, pemberantasan judi yang dilakukan Polda Aceh ini merupakan salah satu program asta cita Presiden RI yang mendapatkan perhatian khusus jajaran kepolisian, serta upaya penegakan hukum menjelang bulan suci Ramadan.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, dalam rangka mewujudkan dan mendukung keberhasilan program pemerintah tersebut, Polda Aceh melalui Ditreskrimum menindaklanjuti dengan mengungkap 55 kasus judi dan memblokir sebanyak 405 situs judi online.

 

“Pada medio Januari—17 Februari, Polda Aceh telah berhasil mengungkap 55 kasus maisir dan memblokir 405 situs judol, dengan 64 tersangka. Ini adalah wujud komitmen kita dalam memberantas kasus judi,” kata Joko, dalam rilisnya, Selasa, 25 Februari 2025.

Jelang Bulan Suci Ramadan, Polda Aceh Komitmen Berantas Kasus Judi

Joko juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya praktik judi online yang kian meresahkan, apalagi menjelang bulan suci Ramadan. Masyarakat diminta untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan yang pada kenyataannya sering berujung pada kerugian besar.

 

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas judi online, apalagi mau Ramadan. Karena selain melanggar hukum, juga dapat merusak perekonomian keluarga serta kehidupan sosial. Intinya, Polda Aceh ingin menciptakan kamtibmas, salah satunya dengan cara penegakan hukum sesuai aturan atau qanun yang berlaku, guna memberikan rasa aman dan rasa nyaman kepada masyarakat Aceh,” ujar abituren Akabri 1994 itu.

 

Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan patroli siber dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam promosi atau penyelenggaraan judi online. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas perjudian baik daring maupun luring di lingkungan mereka.

 

“Manfaatkan Ramadan sebagai momentum meningkatkan ibadah dan kegiatan positif, alih-alih terjerumus dalam aktivitas ilegal, seperti judi, yang dapat membawa dampak negatif dalam kehidupan sosial,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ikuti Rapat Analisis dan Evaluasi Pemasyarakatan Secara Virtual, Rutan Tanjung Pura Siap Lakukan Pembenahan dan Tindak Lanjut
Rutan Tanjung Pura dan BNNK Langkat Teken PKS, Perkuat Pemberantasan Narkoba di Lingkungan Pemasyarakatan
Bapas kls I Medan Ikuti Pra Sidang TPP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Secara Virtual
Lapas Perempuan Medan Ikuti Rapat Anev Pemasyarakatan, Menteri Agus Andrianto Tekankan Pengawasan dan Integritas
Lapas Pemuda Langkat Ikuti Rapat Anev Daring untuk Perkuat Keamanan Dan Ketertiban
Theo Adrianus: Sinergi Lintas Sektor Wujudkan Pemasyarakatan yang Aman Dan Humanis
Bapas Palangka Raya Gelar Pelepasan Magang Kemenaker Batch II Nasional 2025
Theo Adrianus: Pemasyarakatan Siap Melangkah Lebih Baik Demi Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:11 WIB

Bapas Palangka Raya Gelar Pelepasan Magang Kemenaker Batch II Nasional 2025

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:40 WIB

Theo Adrianus: Pemasyarakatan Siap Melangkah Lebih Baik Demi Kepercayaan Publik

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Apel Siaga Idul Adha, Bapas Palangka Raya Dukung Penguatan Keamanan Lapas dan Rutan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:41 WIB

Bapas Palangka Raya Bukti Komitmen Kelola Anggaran Transparan Dan Akuntabel

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Berita Terbaru