Longsor di KM 61.500 Puncak Malibo Anai, Jalan Nasional Padang-Bukittinggi Terancam Putus

REDAKSI

- Redaksi

Minggu, 9 Februari 2025 - 18:33 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menutup setengah Jalan Nasional Lintas Sumatera Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang di KM 61+500 yang berada di Puncak Malibo Anai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam,

Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman menutup setengah Jalan Nasional Lintas Sumatera Padang-Bukittinggi Via Padang Panjang di KM 61+500 yang berada di Puncak Malibo Anai, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam,

TIMELINES INEWS  SUMBAR –  Hujan deras yang mengguyur wilayah Sumatera Barat menyebabkan longsor di KM 61.500 Puncak Malibo Anai, Kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. mengingat longsor sedalam 80 meter yang semula di tepi jalan, semakin melebar hingga mengikis pondasi jalan nasional tersebut.   mengancam terputusnya akses di Jalan Nasional Padang-Bukittinggi, jalur utama yang menghubungkan dua kota besar di provinsi tersebut.sabtu 8/2/2025

Sebagai langkah antisipasi, Polres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan, memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem buka-tutup. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan mencegah risiko kecelakaan bagi pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, baik yang melakukan perjalanan dari arah Padang menuju Bukittinggi maupun sebaliknya, untuk meningkatkan kewaspadaan saat melewati lokasi ini. Terjadi bottle neck atau penyempitan jalur akibat longsor yang mempengaruhi kondisi bahu jalan,” ungkapnya saat melakukan peninjauan.

“Hasil pengecekan terakhir menunjukkan adanya pergeseran tanah di lereng bawah jalan, yang jika dibiarkan dapat menyebabkan jalan amblas lebih luas. Oleh karena itu, kami menerapkan pengamanan separuh badan jalan, sehingga kendaraan harus melewati jalur ini secara bergantian,” ujar AKBP Ahmad Faisal Amir.

Pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Balai Jalan dan instansi terkait untuk melakukan penanganan darurat guna mencegah kerusakan lebih lanjut.

Berita Terkait

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara
Semangat Sumpah Pemuda, BNNP Aceh Ungkap Ladang Ganja Seluas 18 Hektare di Aceh Utara
Danlanud El Tari Bangun Generasi Tangguh NTT, Perkuat Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045
Kapolda Aceh Ungkap Kronologi Pengungkapan Pabrik Sabu di Pidie, Tegaskan Tak Ada Kompromi terhadap Narkoba
Rutan kls I Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis
Kabapas Palangka Raya Komitmen Dukung Peradilan Pidana Anak Profesional Proporsional Berorientasi Perlindungan
Bapas Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan UNPAB, Dukung Pengembangan Kompetensi Mahasiswa melalui Program Magang
Bapas Palangka Raya Perkuat Kemitraan dengan Forum Pemuda Dayak Kalteng Kembangkan Potensi Kearifan Lokal

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Perkuat Kerja Sama dan Kolaborasi, Kakanwil Imigrasi Sumut Terima Kunjungan Kakanwil Hukum

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Polda Aceh Berhasil Musnahkan 18 Hektare Ladang Ganja di Aceh Utara

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:27 WIB

Apresiasi diberikan pada Peringatan Sumpah Pemuda ke-98 Kabupaten Langkat atas Kontribusi Pembinaan Masyarakat

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:13 WIB

Lapas Pemuda Kelas III Langkat Peringati Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 Usung Tema Patriotik Gigih Berempati

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Lapas Perempuan Medan Ikuti Uji Petik Pengumpulan Data Terkait Usul Perubahan Pidana

Berita Terbaru