Polda Sumut Ungkap 96 Kasus Narkoba dalam Sepekan, 127 Tersangka Diamankan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:53 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | POLDA SUMUT | MEDAN

04/02/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Poldasumut Medan Perang melawan narkoba terus digencarkan oleh Polda Sumatera Utara. Dalam sepekan terakhir, sejak 28 Januari hingga 3 Februari 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut bersama jajaran berhasil mengungkap 96 kasus narkotika dan mengamankan 127 tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari jumlah tersebut, 35 orang merupakan pengguna, sementara 92 lainnya terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 2,3 kg sabu, 3.014 butir pil ekstasi, 1,54 gram ganja, dan 12 batang pohon ganja. Selain itu, petugas juga menyita 9 unit sepeda motor, 2 unit mobil, uang tunai Rp 13.463.000, 36 unit handphone dan tablet, 16 timbangan digital, serta 18 alat hisap bong.

Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melalui Kasubbid Penmas Kompol Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara.

“Kami terus berupaya memberantas jaringan narkoba hingga ke akarnya. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari barang haram ini,” ujar Kompol Siti Rohani dalam keterangannya.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami butuh peran serta masyarakat. Jika melihat atau mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib. Bersama, kita bisa menghentikan peredaran narkoba di Sumatera Utara,” tambahnya.

Polda Sumut memastikan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara intensif. Dengan adanya pengungkapan besar ini, diharapkan jaringan pengedar semakin terdesak dan peredaran narkoba di Sumut dapat ditekan secara signifikan, Pungkasnya.

Sumber  : Humas Polda sumut  Medan

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan
Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi, Laksanakan Koordinasi dan Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Medan
Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Ikuti Entry Meeting Evaluasi ZI Menuju WBK/WBBM 2026
Karutan Labuhan Deli Eddy Junaedi: Pengelolaan Limbah Komitmen Jaga Lingkungan Rutan yang Bersih dan Sehat
Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil
Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 37 Klien Pemasyarakatan
Bapas Kelas I Medan Gelar Ibadah Oikumene, Perkuat Keimanan dan Integritas Pegawai
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 11:31 WIB

Ukom PPTP Pemkab Toba, Wabup : Kami Butuh Orang yang Tepat Dalam Jabatan

Jumat, 24 April 2026 - 11:14 WIB

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 April 2026 - 11:03 WIB

Badan Pusat Statistik Kota Langsa Sosialisasikan EPSS dan Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:46 WIB

PT KAI Daop 5 Purwokerto Sesuaikan Pola Operasi Kereta Api Mulai 1 Mei 2026

Jumat, 24 April 2026 - 10:15 WIB

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 April 2026 - 02:09 WIB

Raymon Andika Girsang: Rutan Tanjung Siap Implementasikan Deteksi Dini Dan Razia Rutin

Jumat, 24 April 2026 - 01:33 WIB

Rutan Tanjung Ikuti Entry Meeting Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2026

Kamis, 23 April 2026 - 23:36 WIB

Komandan Tagana Aceh Hadiri HUT Nasional Tagana Ke 22 di Jakarta, Terima Penghargaan dari Kemensos RI

Berita Terbaru

ACEH

Satgas TMMD Reguler ke-128 Lanjutkan Pembangunan RTLH

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:14 WIB

ACEH

Polisi Mulai Usut Pengalihan Sisa Dana ZIS Agara

Jumat, 24 Apr 2026 - 10:15 WIB