Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Respon Laporan Warga Adanya Penyalahgunaan Narkotika di Dua Lokasi, Tiga Orang Positif

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:03 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar respon cepat laporan warga adanya penyalahgunaan narkotika di dua lokasi pada hari Senin, 17 Februari 2025 pukul 16.00 Wib,

Kepala Satuan (Kasat) ResNarkoba AKP JH. Pardede SH menjelaskan, awalnya adanya Laporan Masyarakat diperoleh pada hari Senin, 17 Februari 2025 pukul 16.00 Wib adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Sitalasari Kel. Bukit Sofa Kec. Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar tepatnya Penginapan Purnama Sari.

Selanjutnya personil sat narkoba langsung respon dengan gerak cepat mendatangi Penginapan Sari tersebut untukdilakukan penggeledahan, Namun saat dilakukan penggeledahan tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian tim langsung melakukan test urine dan hasilnya dua orang berinisial FA alias D (35) warga Jl. Nagur Gang Airlangga Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar dan DN (33) warga Jalan Letda Sujono Kelurahan Bantan Kecamatan Medan Tembung Kota Medan positif pengguna narkotika. Lalu kedua orang tersebut diamankan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

Selang satu jam tepatnya pukul 17.00 Wib kembali diterima laporan warga adanya penyalahgunaan narkotika di Jalan Siak Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar. Tim Opsnal Unit 1 juga langsung merespon dengan mendatangi lokasi jalan Siak tersebut.

Tetapi setelah dilakukan penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan satu orang wanita berinisial DYPS (34) warga Jl. Tanah Jawa Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar urine positif narkotika sehingga DYPS diamankan ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ketiga orang itu sudah diserahkan kepada pihak Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar untuk dilakukan Assesment Medis,” Pungks AKP JH. Pardede.

Sumber Humas Polres  Siantar

Berita Terkait

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik
PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa
Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026
Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:47 WIB

Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita

Rabu, 22 April 2026 - 11:49 WIB

Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung

Rabu, 22 April 2026 - 11:27 WIB

Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Rabu, 22 April 2026 - 09:30 WIB

PT Pelindo Multi Terminal Edukasi Program Rumah Kelola Sampah kepada Mahasiswa

Rabu, 22 April 2026 - 09:02 WIB

Kanwil Kemenkum Sumut Gelar Entry Meeting Bersama Itjen dalam Rangka Evaluasi Zona Integritas WBBM Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 08:44 WIB

Haji 2026: Imigrasi Sumut Sukses Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan

Selasa, 21 April 2026 - 22:19 WIB

Kepala Rutan Labuhan Deli Eddy Junaedi Hadiri Sertijab Kapolsek Medan Labuhan

Selasa, 21 April 2026 - 21:08 WIB

Hari Kartini 2026, Pelindo Regional 1 Perkuat Program Pengembangan Kepemimpinan Perempuan

Berita Terbaru