Seorang Ayah Ditangkap karena Perkosa Anak Angkat di Sulteng

REDAKSI 1

- Redaksi

Senin, 17 Februari 2025 - 11:41 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : IST

Foto : IST

TLii| Sulteng- Seorang pria berinisial MAP (40) di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Sulawesi Tengah (Sulteng), ditangkap karena memperkosa anak angkatnya berusia 11 tahun berulang kali.

Kronologi Kasus
Pelaku melancarkan aksinya saat rumahnya dalam kondisi sepi. Menurut Wakapolres Bangkep Kompol Frengky J Rey, pelaku menyetubuhi anak angkatnya itu di rumahnya di Kecamatan Bulagi Selatan, Bangkep.

Pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak tahun 2024 atau saat korban masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). Perbuatan pelaku kemudian terus berlanjut hingga terakhir kali pada tanggal 6 Februari 2025, saat korban berusia 11 tahun dan duduk di kelas 4 SD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan Pelaku
Polisi yang mendapati laporan kemudian menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (13/2). “Kami tidak akan pernah berhenti untuk menindak tegas pelaku kejahatan terhadap anak-anak,” sambungnya.

Tindakan Hukum
Pelaku telah ditahan di Mapolres Bangkep untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 81 ayat 3 juncto pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Berita Terkait

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tetap Lakukan Proses Penyidikan Dugaan Penganiayaan di Taman Bunga
Empat Calon Geuchik Pondok Kelapa Resmi Kantongi Nomor Urut Pilchiksung 2026
AKP Agus Purnomo: Polres Pelabuhan Belawan Tegas Berantas Kriminal, Pelaku Curas Februari 2026 Tertangkap
Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan
Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas di Jalan Besar Sidamanik
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80 TAHUN 2026 ,Polres Pematangsiantar Anjangsana

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:35 WIB

PT Pelindo Regional 1 Cabang Belawan Dukung Hari Bhayangkara ke-80 Lewat Olahraga Bersama Stakeholder

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:16 WIB

Diskusi Dengan Ombudsman RI, Imigrasi Sumut Kedepankan Semangat “Imigrasi untuk Rakyat”

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:14 WIB

Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai, Ciduk Spesialis Maling Besi Tower Di Binjai Barat*”

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:34 WIB

Lapas Tebing Tinggi Komitmen Cetak Warga Binaan Produktif Lewat Program Pemagangan Nasional

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:28 WIB

AKP Agus Purnomo: Polres Pelabuhan Belawan Tegas Berantas Kriminal, Pelaku Curas Februari 2026 Tertangkap

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:03 WIB

Anwar Yuli Prastyo: Efisiensi Logistik KAI Sumut Tekan Biaya, Jaga Stabilitas Harga & Daya Beli Masyarakat

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:27 WIB

Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan Berhasil Dibekuk Tim URC Polres Pelabuhan Belawan

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:23 WIB

Respons Cepat Laporan 110, Timsus Geng Motor Polres Asahan Amankan Remaja Diduga Terlibat Tawuran Bersenjata

Berita Terbaru