Sidang Perdana Kasus Korupsi Dana Desa Jongar Asli, Terdakwa Jumarin Sopi Didakwa Rugikan Negara Rp 528 Juta

REDAKSI

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:41 WIB

5061 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|Banda Aceh – Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara (Agara) melaksanakan sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi dana desa dengan terdakwa Jumarin Sopi alias Jumarin Bin Abdul Hamid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan yang menyatakan bahwa terdakwa diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Ayat (1) Jo Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Berdasarkan dakwaan, terdakwa yang merupakan kepala desa diduga menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Jongar Asli pada tahun anggaran 2022 dan 2023. Ia mengelola dan membelanjakan sendiri dana desa tanpa melibatkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) dan perangkat desa. Selain itu, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Pertanggungjawaban yang benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian dugaan kerugian negara yang terjadi akibat perbuatan terdakwa adalah:

Tahun Anggaran 2022: Rp 282.839.400 dari total anggaran Rp 897.931.000

Tahun Anggaran 2023: Rp 245.411.000 dari total anggaran Rp 849.099.000
Total kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 528.250.400 sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (LHP-PPKN) Inspektorat Kabupaten Aceh Tenggara Nomor: 700/248/IK-PPKN/IK/2024 tanggal 2 Desember 2024.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kutacane, Deddi Maryadi, dalam keterangan pada Siaran Pers nya pada Kamis (13/2/2025), menegaskan bahwa perkara ini akan terus dikawal hingga tuntas. Sidang selanjutnya akan digelar dalam waktu dekat dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dana desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Kejaksaan berkomitmen menegakkan hukum secara adil agar kasus serupa tidak terjadi di kemudian hari.

Berita Terkait

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67
Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh
Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka
Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.
SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI
HARDIKDA ke-67, Pemko Langsa Tegaskan Pendidikan sebagai Fondasi Masa Depan Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 18:05 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Siap Perkuat 3 Layanan Prioritas Hasil Evaluasi Menteri Imipas

Selasa, 1 September 2026 - 14:26 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung Sigap Hadapi Kabut Asap, Bagikan Masker dan Edukasi PHBS ke Warga Binaan

Selasa, 1 September 2026 - 08:53 WIB

Peduli Kesehatan di Tengah Asap”, Rutan Tanjung Salurkan 1.000 Masker dan Vitamin untuk WBP dan Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Maulid Nabi 1448 H, Rutan Tanjung Eratkan Silaturahmi Petugas dan WBP melalui Nilai Keteladanan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:53 WIB

Sinergi Rutan-Puskesmas, Rutan Tanjung Optimalkan Deteksi Dini Tuberkulosis dengan TCM

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53 WIB

Rutan Tanjung Tanamkan Disiplin dan Kekompakan melalui PBB dan Aktivitas Pagi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Apresiasi Dedikasi, Raymon Andika Girsang Ucapkan Selamat kepada Kalapas Banjarbaru yang Baru

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:54 WIB

Wujudkan Aparatur Profesional, Rutan Tanjung Bekali CPNS dengan Kekompakan dan Tanggung Jawab

Berita Terbaru