Tahun 2026, Hukum Pidana di Indonesia Terapkan KUHP Baru

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:21 WIB

201,094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Toba : Pengadilan Negeri Balige menggelar Sosialisasi Eksternal Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan menyongsong berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Kamis (06/02/2025) di Kantor Pengadilan Negeri Balige.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP tersebut ditetapkan pada 02 Januari 2023 dan akan mulai diterapkan tiga tahun kemudian sejak diundangkan, atau pada tahun 2026 mendatang. Terdapat 624 pasal pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

DR. Herlina Manullang, SH. MH, Kepala Prodi Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan yang dihadirkan sebagai narasumber menyampaikan beberapa poin penting dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa dalam KUHP yang baru terdapat sejumlah perubahan dan penambahan ketentuan-ketentuan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegak hukum pidana di Indonesia. Misalnya terdapat penambahan beberapa jenis tindak pidana baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan keamanan yang dihadapi.

“Selain itu terdapat perubahan dalam sistem hukuman, yaitu sistem hukuman pidana yang lebih mengutamakan pemidanaan dan rehabilitasi menjadi sistem hukuman yang lebih mengedepankan restoratif justice,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam KUHP yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang terdapat sistem hukum yang hidup, yaitu bila mana terdapat hukum yang tidak diatur dalam KUHP, maka dapat menerapkan hukum yang hidup yang terlebih dahulu diatur dalam Perda. “Nah, jadi nanti Bapak-Ibu yang dari Pemkab harus benar-benar perhatikan ini,” kata Herlina menyarankan.

Prinsipnya, KUHP yang baru lebih mengutamakan keadilan, bila ada pertentangan antara hukum dan keadilan, maka keadilan yang diutamakan.

Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH menyampaikan bahwa selain sosialiasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, pihaknya juga mensosialisasikan sejumlah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang disampaikan beberapa hakim Pengadilan Negeri Balige.

Beberapa Peraturan Mahkamah Agung yang dimaksud diantaranya tentang restoratif justice,tentang layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, tentang mediasi di pengadilan secara elektronik, keterbukaan informasi publik dan lainnya.

Hadir sebagai peserta diantaranya para penegak hukum yaitu Kajari Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H dan sejumlah staf, Perwakilan Polres Toba, perwakilan Rutan Balige ,dan beberapa penasehat hukum. Selanjutnya hadir juga Kadis Kominfo Toba, Sesmon TB Butarbutar, Kabag Hukum Setdakab Toba, Lukman Siagian dan undangan lainnya.

(Raju)

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru