Tahun 2026, Hukum Pidana di Indonesia Terapkan KUHP Baru

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:21 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Toba : Pengadilan Negeri Balige menggelar Sosialisasi Eksternal Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan menyongsong berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Kamis (06/02/2025) di Kantor Pengadilan Negeri Balige.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP tersebut ditetapkan pada 02 Januari 2023 dan akan mulai diterapkan tiga tahun kemudian sejak diundangkan, atau pada tahun 2026 mendatang. Terdapat 624 pasal pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

DR. Herlina Manullang, SH. MH, Kepala Prodi Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan yang dihadirkan sebagai narasumber menyampaikan beberapa poin penting dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa dalam KUHP yang baru terdapat sejumlah perubahan dan penambahan ketentuan-ketentuan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegak hukum pidana di Indonesia. Misalnya terdapat penambahan beberapa jenis tindak pidana baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan keamanan yang dihadapi.

“Selain itu terdapat perubahan dalam sistem hukuman, yaitu sistem hukuman pidana yang lebih mengutamakan pemidanaan dan rehabilitasi menjadi sistem hukuman yang lebih mengedepankan restoratif justice,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam KUHP yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang terdapat sistem hukum yang hidup, yaitu bila mana terdapat hukum yang tidak diatur dalam KUHP, maka dapat menerapkan hukum yang hidup yang terlebih dahulu diatur dalam Perda. “Nah, jadi nanti Bapak-Ibu yang dari Pemkab harus benar-benar perhatikan ini,” kata Herlina menyarankan.

Prinsipnya, KUHP yang baru lebih mengutamakan keadilan, bila ada pertentangan antara hukum dan keadilan, maka keadilan yang diutamakan.

Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH menyampaikan bahwa selain sosialiasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, pihaknya juga mensosialisasikan sejumlah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang disampaikan beberapa hakim Pengadilan Negeri Balige.

Beberapa Peraturan Mahkamah Agung yang dimaksud diantaranya tentang restoratif justice,tentang layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, tentang mediasi di pengadilan secara elektronik, keterbukaan informasi publik dan lainnya.

Hadir sebagai peserta diantaranya para penegak hukum yaitu Kajari Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H dan sejumlah staf, Perwakilan Polres Toba, perwakilan Rutan Balige ,dan beberapa penasehat hukum. Selanjutnya hadir juga Kadis Kominfo Toba, Sesmon TB Butarbutar, Kabag Hukum Setdakab Toba, Lukman Siagian dan undangan lainnya.

(Raju)

Berita Terkait

Sinergi BUMN: PLN dan PTPN I Regional 1 Pastikan Ketersediaan Lahan untuk Infrastruktur Listrik
Olahraga untuk Sinergi, Rutan Tanjung Pura Wujudkan Semangat Kemerdekaan Lewat Futsal Antarpegawai
Lapas Narkotika Samarinda Perkuat Kesiapsiagaan Bencana, Koordinasi dengan BPBD Kota Samarinda
Dukung Reintegrasi Sosial, PK Bapas Palangka Raya Ambil Data Litmas untuk Usulan Program Integrasi WBP
Theo Adrianus: Semangat Kemerdekaan Diwujudkan dengan Kepedulian dan Berbagi
Kasus Narkotika P-21, Polres Pidie Jaya Serahkan Dua Tersangka dan Barang Bukti ke Jaksa*
Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kolaborasi Lintas Sektor, Rutan Tanjung dan Pemkab Tabalong Optimalkan SAE untuk Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Berawal dari Informasi Warga, Polisi Langkat Ungkap 11 Batang Ganja di Perladangan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Bawaslu, Wujudkan Pemilu Aman dan Kondusif*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:48 WIB

Kapolres Pidie Jaya Ngopi Bareng Forum Geuchik dan Tokoh Masyarakat, Bahas Kamtibmas hingga Kenakalan Remaja

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Ganja 3,2 Kilogram Diungkap di Kampus USI, Polres Pematangsiantar,Tak Ada Ruang bagi Peredaran Narkotika di Perguruan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Bupati Pidie Jaya Matangkan HUT ke-81 RI, 8.000 Peserta Disiapkan Ikuti Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Jelang HUT RI ke-81, Pemkab Pidie Jaya Matangkan Persiapan, Kapolres Tekankan Kesiapan Upacara

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:37 WIB

Kapolres Pidie Jaya Perkuat Sinergi dengan Dinkes, Dukung Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terbaru