Tahun 2026, Hukum Pidana di Indonesia Terapkan KUHP Baru

RAJU TAMPUBOLON

- Redaksi

Jumat, 7 Februari 2025 - 08:21 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | Sumut | Toba : Pengadilan Negeri Balige menggelar Sosialisasi Eksternal Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan menyongsong berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Kamis (06/02/2025) di Kantor Pengadilan Negeri Balige.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP tersebut ditetapkan pada 02 Januari 2023 dan akan mulai diterapkan tiga tahun kemudian sejak diundangkan, atau pada tahun 2026 mendatang. Terdapat 624 pasal pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

DR. Herlina Manullang, SH. MH, Kepala Prodi Pasca Sarjana Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan yang dihadirkan sebagai narasumber menyampaikan beberapa poin penting dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa dalam KUHP yang baru terdapat sejumlah perubahan dan penambahan ketentuan-ketentuan yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegak hukum pidana di Indonesia. Misalnya terdapat penambahan beberapa jenis tindak pidana baru yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman dan tantangan keamanan yang dihadapi.

“Selain itu terdapat perubahan dalam sistem hukuman, yaitu sistem hukuman pidana yang lebih mengutamakan pemidanaan dan rehabilitasi menjadi sistem hukuman yang lebih mengedepankan restoratif justice,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam KUHP yang akan diberlakukan pada tahun 2026 mendatang terdapat sistem hukum yang hidup, yaitu bila mana terdapat hukum yang tidak diatur dalam KUHP, maka dapat menerapkan hukum yang hidup yang terlebih dahulu diatur dalam Perda. “Nah, jadi nanti Bapak-Ibu yang dari Pemkab harus benar-benar perhatikan ini,” kata Herlina menyarankan.

Prinsipnya, KUHP yang baru lebih mengutamakan keadilan, bila ada pertentangan antara hukum dan keadilan, maka keadilan yang diutamakan.

Sebelumnya Ketua Pengadilan Negeri Balige Dr. Makmur Pakpahan, SH, MH menyampaikan bahwa selain sosialiasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP, pihaknya juga mensosialisasikan sejumlah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) yang disampaikan beberapa hakim Pengadilan Negeri Balige.

Beberapa Peraturan Mahkamah Agung yang dimaksud diantaranya tentang restoratif justice,tentang layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu, tentang mediasi di pengadilan secara elektronik, keterbukaan informasi publik dan lainnya.

Hadir sebagai peserta diantaranya para penegak hukum yaitu Kajari Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H dan sejumlah staf, Perwakilan Polres Toba, perwakilan Rutan Balige ,dan beberapa penasehat hukum. Selanjutnya hadir juga Kadis Kominfo Toba, Sesmon TB Butarbutar, Kabag Hukum Setdakab Toba, Lukman Siagian dan undangan lainnya.

(Raju)

Berita Terkait

Menyusuri Jejak Migrasi Etnis, Mengungkap Mozaik Sejarah Wilayah Timur Aceh
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkab Agara Himbau Kurangi Penggunaan Plastik.  
Mengubah Pelayanan Menjadi Kepercayaan, Lapas Binjai Raih Predikat Baik
Pengajian Rutin Yasinan, Lapas Binjai Perkuat Pembinaan Spiritual Warga Binaan
Lapas Perempuan Medan Ikuti Konsolidasi Penguatan Komitmen Pelayanan Publik
Karutan Raymon Andika Girsang Rutan Tanjung Terus Implementasikan Layanan Prima Berorientasi Masyarakat
Yudi Suseno Pamit, Jalu Yuswa Panjang Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Sumut
PWP Patra Niaga Sumbagut Kunjungi Lapas Perempuan Medan, Salurkan Bibit Lele & Hidroponik untuk Bekal WBP

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 17:37 WIB

Upacara Rutin Senin, Rutan Tanjung Perkuat Disiplin & Cinta Tanah Air Bersama WBP

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:45 WIB

Rutan Tanjung Periksa Blok Hunian Hingga Tembok Keliling, Komitmen Jaga Kamtib Optimal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rutan Tanjung Sosialisasikan Pencegahan Gratifikasi dan Pungli kepada Warga Binaan

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Rutan Tanjung Gandeng Dinkes Tabalong Sosialisasikan Pencegahan Hantavirus kepada Warga Binaan

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:08 WIB

Rutan Kelas IIB Tanjung & DKPPP Tabalong Siapkan Pelatihan Pertanian-Perikanan untuk Bekal WBP Pasca Bebas

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:46 WIB

Program Pembinaan Produktif, Rutan Kelas IIB Tanjung Manfaatkan Lahan untuk Ketahanan Pangan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

Rutan Tanjung Komitmen Penuhi Hak Dasar WBP Lewat Program Berjemur Pagi Rutin

Senin, 1 Juni 2026 - 23:57 WIB

Karutan Raymon Andika Girsang: Pancasila Bintang Penuntun, Rutan Tanjung Perkuat Komitmen Kebangsaan

Berita Terbaru