Babak Baru APBK Tahun 2025, Usulan Ran-Perwal Disahkan

Zul

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 22:35 WIB

20454 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Pemerintah Kota Langsa (Humas Diskominfo Kota Langsa)

TIMELINES INEWS | LANGSA

Kota Langsa – Perjuangan keras Tim Anggaran Kota Langsa akhirnya terjawab sudah dengan ditandatanganinya Usulan Rancangan Peraturan Walikota (Ran-Perwal) tentang APBK Kota Langsa oleh Gubernur Aceh pada Senin 10 Maret 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini, pertemuan dalam rangka pembahasan APBK Kota Langsa ini telah menempuh beberapa kali pertemuan antara Tim Anggaran Kota Langsa bersama Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) hingga sampai mendapat persetujuan oleh Kemendagri (Dirjen Bina Keuangan Daerah).

Menanggapi hal tersebut, Pj Walikota Langsa Dr. Syaridin, S.Pd, M.Pd, menyampaikan rasa syukur alhamdulillah setelah melalui perjuangan dan perjalanan yang panjang Ran-Perwal yang kita usul disetujui oleh Gubernur Aceh dan Perwal tersebut dengan segera akan ditetapkan menjadi APBK Kota Langsa Tahun 2025.

“Hari ini Ran-Perwal telah disahkan oleh Gubernur Aceh, dengan demikian Pemko Langsa sudah dapat menggunakan anggaran dan membayarkan hak-hak pegawai beserta kegiatan lainnya sesuai dengan aturan yang telah disetujui”, jelas Syaridin.

Ditambahkannya, apresiasi dan juga terimakasih pada semua pihak yang telah bekerja keras dan memberikan kontribusi dalam perjalanan pengusulan, persetujuan, hingga pengesahan Ran-Perwal ini.

“Semoga ini semua dapat menjadi pengalaman yang sangat berarti dan sekaligus menjadi pembelajaran bersama untuk kita semua”, ungkap Pj Walikota Langsa Syaridin.

Berita Terkait

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib
Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026
Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM
Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan
Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi
PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara
Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis
Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Senin, 2 Februari 2026 - 18:40 WIB

Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Ciduk Dua Terduga Pemilik Sabu 1,35 Gram

Minggu, 1 Februari 2026 - 20:59 WIB

Pelaku Pembunuhan Pengemudi Ojek Di Belawan Ditangkap, Satreskrim Polres pelabuhan Belawan Ternyata Motifnya Begal

Berita Terbaru