Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:54 WIB

20138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

TLII>>Polresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag Ops, AKBP Yusuf Hariadi menyebutkan, sudah sebanyak 73 unit kendaraan roda dua yang dititipkan pemudik ke Polsek jajaran di wilayah hukum setempat beberapa hari jelang lebaran.

 

“73 unit kendaraan (roda dua), sementara untuk roda empat nihil,” kata AKBP Yusuf, Kamis (27/3/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kabag Ops Polresta Banda Aceh itu menegaskan, penitipan kendaraan di Polsek jajaran bagi warga yang mudik lebaran ini, tidak dipungut biaya sama sekali.

Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

“Agar dalam melaksanakan mudik lebaran, masyarakat merasa tenang dan nyaman,” ungkap AKBP Yusuf.

 

Syarat penitipan kendaraan bagi warga yang mudik lebaran ini pun sangat mudah, cukup dengan membawa fotokopi KTP dan STNK ke Polsek terdekat.

 

“Tidak dipungut biaya, kendaraan dijaga dengan aman dan baik,” tegasnya.

 

*Pesan untuk Para Pemudik*

 

Kabag Ops Polresta Banda Aceh itu juga berpesan, kepada para pemudik agar mempersiapkan sedini mungkin kondisi kendaraan yang digunakan untuk pulang kampung, mulai dari oli mesin, air radiator, baterai, ban, minyak rem dan sebagainya demi keselamatan dalam perjalanan.

Bertambah! Sudah 73 Motor Pemudik Titip di Polsek Jajaran, Ini Pesan dari Polresta Banda Aceh

Kemudian pemudik juga diimbau untuk tidak lupa menyiapkan surat menyurat seperti KTP, surat surat kendaraan STNK, serta menjaga kesehatan dengan baik.

 

“Bila mengantuk, langsung ke tempat peristirahatan, jangan dipaksakan berjalan,” kata AKBP Yusuf.

 

“Ikuti peraturan berlalu lintas dalam berkendara dan tidak usah ngebut-ngebut, utamakan keselamatan, hingga sampai ketujuan guna bersilaturahmi dengan keluarga ” pungkasnya.

Berita Terkait

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat
TAGANA dan TKSK Bergerak Cepat Tangani Banjir, Wakil Bupati Aceh Besar Cek. Kesiapan
Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi
Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol
Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan
Polda Sumut Update Penanganan Bencana: 148 Kejadian di 12 Kab/Kota, 1.030 Personel Dikerahkan
Gempa M 6,3 Guncang Simeulue, Warga Panik Berhamburan dan Sejumlah Fasilitas Umum Dilaporkan Rusak
Peacemaker Justice Award 2025: Menguatkan Penyelesaian Sengketa Nonlitigasi Di Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru