Dorong Perubahan Mindset dan Culture Set, Kalapas Pemuda Langkat Berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi ASN

RULI SISWEMI

- Redaksi

Sabtu, 8 Maret 2025 - 08:46 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT LAPAS PEMUDA KLS III LANGKAT

08/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Lapas Pemuda Langkat Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kuantitas dalam bekerja serta merubah mindset dan culture set, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Gelar Rapat Dinas Khusus Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi ASN (Aparatur Sipil Negara), Jumat (07/03/2025). Bertempat di Lapangan Upacara Lapas Pemuda Langkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang didampingi Kasubsi Pembinaan, Yoslan Josua Doloksaribu, Kaur Tata Usaha, Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi Kamtib, Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi AO, Juan Carlos, beserta seluruh jajaran staf dan regu pengamanan Lapas Pemuda Langkat.

Kalapas dalam penguatannya menyampaikan rapat ini berfokus tentang bagaimana merubah mind set dan culture set untuk memahami dan melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi.

“Seperti yang kita tau Mindset adalah pola pikir, sedangkan culture set adalah cara kerja. Perubahan mindset dan culture set aparatur merupakan kunci keberhasilan reformasi birokrasi agar dapat mendukung tujuan organisasi secara umum serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi” ujarnya.

Dalam rapat ini juga Kalapas menekankan agar setiap petugas dapat memagami dinamika dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi, serta memahami himbauan-himbauan dalam pelaksanaan tugas.

Kalapas menjelaskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil  mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran, jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan terhadap suatu pelanggaran disiplin, batasan kewenangan bagi pejabat yang berwenang menghukum, dan hak untuk membela diri melalui upaya administratif bagi PNS yang dijatuhi hukuman disiplin

Dalam hal ini, Kalapas juga mengingatkan kembali Peraturan Cuti bagi ASN yaitu Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil yang terdiri dari cuti Cuti Tahunan, Cuti Sakit, Cuti Melahirkan dan Cuti Bersama, serta menegaskan tidak adanya Cuti Haid.

Adapun capaian yang dicapai pada rapat khusus ini antara lain
Melakukan percepatan pelaksanaan ASTA CITA Presiden Prabowo serta Perintah Harian dan 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto himbauan keras  untuk tidak melakukan judi online, memperkuat komunikasi, kolaborasi, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan pendekatan secara kekeluargaan antar petugas.

Harapannya dengan terselenggaranya rapat ini setiap pegawai harus aware dengan tujuan organisasi. Fokus nya tidak semata mata pada penilaian saja akan tetapi lebih kepada bagaimana meningkatkan kinerja pegawai. Sehingga ada perubahan cara pandang dalam melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi, Terangnya.

#Kemenimipas
#Ditjenpas
#InfoImipas
#GuardandGuide
#PemasyarakatanBerdampak
#humaslapada

Sumber  :  Humas Lapada Langkat

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan
Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu
Penuhi Hak Warga Binaan, Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP demi Ketepatan Program Integrasi
KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk
Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu
Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong
Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung
Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:48 WIB

Jumat Berkah Rutan Kelas I Medan, Berikan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Masyarakat dan Skrining TB Bagi Warga Binaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:02 WIB

Kalapas Tribowo: Zero HALINAR Bukan Slogan, Tapi Komitmen Tindakan Nyata di Lapas Pancur Batu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:23 WIB

KAI Tambah 1.256 Kursi Antisipasi Libur Sekolah, Total Kapasitas Jadi 130.040 Tempat Duduk

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun 2026, Polsek Siantar Selatan kunjungi Warga Kurang Mampu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:16 WIB

Saat Patroli,Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Sepedamotor Knalpot Brong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:54 WIB

Benteng Pertahanan Pertama, P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pemeriksaan Petugas, Barang dan Pengunjung

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:49 WIB

Bapas Kelas I Medan Terima Kunjungan dari Tim Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:42 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Beri Arahan kepada Taruna Poktekimipas Jurusan Ilmu Pemasyarakatan

Berita Terbaru