Kejari Belawan Tahan Wakil Direktur CV Cikas Nusantara Terkait Dugaan Korupsi Gedung BK3 Medan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Kamis, 13 Maret 2025 - 03:58 WIB

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | KEJAKSAAN NEGERI BELAWAN

13/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 12 Maret 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan resmi menahan tersangka NHPL dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Fisik Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) di Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (BK3) Medan Tahun Anggaran 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka NHPL, yang menjabat sebagai Wakil Direktur CV Cikas Nusantara, merupakan konsultan pengawas dalam proyek tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp49.500.000. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT: 115/L.2.26.4/Ft.1/03/2025 tertanggal 12 Maret 2025. NHPL akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, selama 20 hari, mulai 12 hingga 31 Maret 2025.

Menurut pihak Kejari Belawan, penahanan ini dilakukan sesuai dengan Pasal 21 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dengan pertimbangan bahwa tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, serta untuk mempercepat proses persidangan.

Tersangka NHPL dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, NHPL juga dikenakan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang yang sama.

Berdasarkan kronologi kejadian, NHPL selaku pihak yang bertanggung jawab atas pengawasan teknis dan kualitas pekerjaan menandatangani kontrak No. 5.2/261/UM.01.04/IX/2022 pada 2 September 2022. Pada Rabu (12/3), NHPL langsung digiring ke Rutan Tanjung Gusta sekitar pukul 13.15 WIB dengan mengenakan rompi tahanan dan borgol.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang terjadi dalam proyek pembangunan di BK3 Medan. Sebelumnya, pada Juli 2024, Pengadilan Negeri Medan membatalkan status tersangka Jufri Cardo Pasaribu dalam kasus serupa setelah mengabulkan praperadilan yang diajukannya. Selain itu, pada Desember 2024, terdakwa Bron Alfiner Situmorang dalam perkara yang sama telah dituntut lima tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kejari Belawan menegaskan akan terus mengusut tuntas kasus ini guna menegakkan keadilan dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara, Pungkasnya.

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Lapas Perempuan Medan Ikuti Pelantikan Pimpinan Tinggi dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas ke-2 Tahun 2026 Secara Virtual
Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Bahtiar Sembiring Ikuti Upacara di Lapangan Merdeka Kota Tebing Tinggi
Heru Prayuda Putra Pimpin BMI Tanjungbalai Periode 2026-2031,Siap Mendukung Pemberdayaan Generasi Muda
Kapolda Sumut Ajak Ulama dan Tokoh Lintas Agama Bersatu Perangi Narkoba
Operasi Patuh Toba 2026, Polda Sumut Tindak Pelanggaran Prioritas
Perkuat Kerja Sama dan Kolaborasi, Kakanwil Imigrasi Sumut Terima Kunjungan Kakanwil Hukum
Rutan kls I Labuhan Deli Ikuti Pelantikan Pimti dan Kick Off Hari Bakti Kemenimipas.
Wabup Toba: Kita Butuh Generasi Patriotik, Gigih, dan Berempati untuk Indonesia Maju

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 20:13 WIB

BUPATI PIDIE JAYA PIMPIN UPACARA SUMPAH PEMUDA KE-98, SEMANGAT GENERASI MUDA JADI KEKUATAN BANGKIT DARI BENCANA

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:46 WIB

*Hadapi Cuaca Ekstrem, Begini Kesiapan PLN Sigli *

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Ribuan Santri Padati Gedung MTQ Pidie Jaya, Santri MUQ Pimpin Upacara Hari Santri Nasional 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Kapolres Pidie Jaya Hadiri Hari Santri Nasional, Ribuan Santri Gaungkan Semangat Indonesia Emas*

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:30 WIB

PLN ULP Meureudu Sosialisasikan Promo Diskon Tambah Daya Listrik 50% Sambut HLN ke-81

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Kabut Asap Mengancam Kesehatan, Polsek Bandar Baru dan Dinkes Bergerak Cepat Lindungi Warga*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Bupati Pidie Jaya Targetkan Realisasi PRR 90 Persen pada November 2026, Satgas Pusat Turun ke Lapangan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 12:21 WIB

 *Safari Subuh Bersama Warga Pohroh, Kapolres Pidie Jaya Tekankan Keluarga sebagai Kunci Kamtibmas*

Berita Terbaru