Kurang dari 24 Jam Sat Reskrim Polres Pematangsianțar Ringkus Pelaku Curat Dirumahnya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:15 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Tempo kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsianțar berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) berinisial RMP alias Robi (25) dirumahnya yang terletak di jl. Silimakuta Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar pada Jumat (28/3/2025) sekira pukul 16.00 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak S.H. S.I.K. M.H melalui Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada hari Sabtu (29/3/2025) mengatakan pencurian tersebut terjadi pada pagi harinya sekira pukul 08.40 Wib di kantor pemasaran milik korban Lie Siau Fen (57) yang terletak di Jl. Nusa Indah Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Awalnya pagi itu korban menerima laporan dari anggotanya bernama Faizal Bahri Siregar yang mengatakan bahwa TV Merk Xiaomi Type A Pro 65 inchi yang ada di dalam kantor pemasarannya tersebut telah hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi Faizal Bahri Siregar juga mengatakan pada hari Kamis (27/3/2025) TV yang hilang tersebut masih ada ditempatnya. Korban pun langsung mendatangi Kantor Pemasarannya dan melihat TV Merk Xiaomi Type A Pro 65 inchi tersebut telah hilang. Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 7.500.000 dan membuat pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan.Laporan Polisi Nomor : LP/B/159/III/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tangal 28 Maret 2025.

Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim langsung melakukan penyelidikan. Lalu pada sore harinya pukul 16.00 Wib pelaku RMP berhasil diringkus dirumahnya, jl. Silimakuta Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Dari tersangka Roni turut diamankan barang bukti 1 unit TV merk Xiaomi Type A pro 65 inchi milik korban dan 1 buah obeng milik tersangka. Diinterogasi Robi mengaku mencuri TV milik korban sehingga tersangka Robi dan barang bukti diboyong ke ruangan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini tersangka RMP alias Robi sudah ditahan dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana Pencurian dengan pemberatan Sesuai dengan Pasal 363 KUHPidana,” Pungkas IPTU Sandi Riz Akbar.

Berita Terkait

Lapas Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Satops Patnal, Ajak WBP Berantas HP, Pungli, dan Narkoba
Koordinasi Teknis Pidana Pengawasan, Bapas Medan dan Kejari Langkat Perkuat Sinergi Implementasi KUHP Baru
Kabag TU dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2027
Pemkab Toba Sampaikan Sejumlah Permohonan Terutama Sektor Pendidikan Kepada DPR RI
Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Hari Bumi 2026, PT KAI Divre I Sumut Dorong E-Boarding Pass Kurangi Penggunaan Kertas
Dukung Industri Ramah Lingkungan, PT PPK dan PT SDLI Kolaborasi Kelola Kawasan Kuala Tanjung
Perkuat Kinerja Pemasyarakatan, 44 Pejabat Manajerial Kanwil Ditjenpas Sumut Resmi Dilantik

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:24 WIB

BKPSDM Kota Langsa Proses Pengaktifan Kembali ASN Zulfikar Sesuai Ketentuan

Rabu, 22 April 2026 - 17:35 WIB

22 Titik Usaha Walet Tak Berizin di Lhokseumawe Disikat, Pemko Bertindak Tegas

Rabu, 22 April 2026 - 16:45 WIB

TMMD Ke-128 Dibuka, TNI Gelar Pasar Murah, Pengobatan Massal dan Bagi Sembako

Rabu, 22 April 2026 - 12:40 WIB

Personel Brimob Kompi 2 Gelar Baksos Bersihkan Rumah Ibadah

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Rabu, 22 April 2026 - 01:32 WIB

Jalan Provinsi Muara Situlen–Gelombang Aceh Tenggara Terancam Putus Akibat Banjir

Selasa, 21 April 2026 - 19:10 WIB

Sidang Terbuka UIN Ar-Raniry Berlangsung Alot: Dosen UNISAI Alumni Dayah MUDI Tawarkan Paradigma Baru, Kompetensi Hibrid Lulusan Salafiyah

Berita Terbaru