Perkara Pengeroyokan berakhir di Polsek Siantar Utara dengan Problem Solving

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:44 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|

Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim menyelesaikan perkara tindak pidana pengeroyokan dengan problem solving pada hari Jumat 21 Maret 2025.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH dalam laporannya menyampaikan pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tepatnya didepan Toko Roti Franche Bakery, pada Minggu 16 Maret 2025 malam sekira pukul 21.00 Wib.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian tersebut bermula pada saat Pihak I Fatijiduhu Halawa (30) warga Jalan Medan Gang Bersama Jaya Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dan Pihak II 1 Yupiter (25) warga Jalan Medan Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar sama sama bekerja .di tempat dan Toke yang sama terlibat berselisih paham dalam hal mensortir sayur.

Pihak II Yupiter tersinggung terhadap ucapan Pihak I Fatijiduhu Halawa yang menyuruh Pihak II Yupiter secara semena-mena dan terkesan memaksa. Merasa tersinggung, pihak II Yupiter memanggil temannya Julinus Hulu (30) warga Jalan Kabanjahe Ujung Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar kemudian keduanya melakukan pengeroyokan terhadap pihak I.

Akibat kejadian itu pihak I mengalami luka di pipi kiri bawah mata, bengkak di kepala dan luka gores di dada kanan. Sedangkan Pihak II mengaku kehilangan 1 unit Handphone di tempat kejadian tersebut.

Pada hari Jumat 21 Maret 2025 personil piket Pawas, SPKT dan Unit Reskrim Polsek Siantar Utara melakukan mediasi terhadap kedua  belah pihak yang hasilnya kedua belah pihak sepakt berdamai dan saling memaafkan yang dituangkan dalam surat perdamaian bermaterai sehingga perkara pengeroyokan tersebut diselsaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Pungkas AKP Jahrona Sinaga.

 

Sumber Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan
Kapolsek Siantar Selatan Hadiri Gebyar IVA Test Kota Pematangsiantar Tahun 2026
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT
Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate
Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan
Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:08 WIB

Kapolda Sumut Tekankan Peran Strategis Intelkam Jaga Stabilitas dan Antisipasi Kerawanan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:28 WIB

Kuala Tanjung Catat Kenaikan 253 Persen, Layanan Internasional Jadi Penopang Pertumbuhan PMT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:39 WIB

Pekan Olahraga Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:21 WIB

Karutan Pesan Jaga Disiplin: Rutan Tanjung Pura Buka Ruang Belajar Bagi Fresh Graduate

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Meriahkan HUT ke-81 RI, Bapas Kelas I Medan Gelar Lomba Tradisional Penuh Semangat Kebersamaan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:08 WIB

Polres Pematangsiantar Kawal Car Free Day Merah Putih, Kegiatan HUT ke-81 RI 

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:03 WIB

Lima Jabatan Strategis Berganti, Kapolres Pematangsiantar Tekankan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Berita Terbaru