Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:48 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

TLII>>Banda Aceh – Wakil Gubernur (Wagub) Aceh, Fadhlullah (Dek Fadh), memimpin pertemuan dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Selasa (25/2). Pertemuan ini berfokus pada penguatan tata kelola data melalui implementasi Satu Data Aceh, kebijakan yang bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Satu Data Aceh merupakan bagian dari kebijakan nasional Satu Data Indonesia, yang bertujuan mendukung perencanaan pembangunan Aceh agar lebih efektif dan berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola data, meningkatkan koordinasi antarpemangku kepentingan, serta memudahkan pemerintah dalam merancang dan mengeksekusi program pembangunan yang efisien.

Wagub Perintahkan Penuntasan Satu Data Aceh

Hadir dalam pertemuan tersebut Plt. Sekda Aceh Al Hudri, para asisten sekda, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominsa) Aceh, sejumlah kepala SKPA terkait, serta tim Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) Aceh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Wagub menegaskan bahwa validasi dan konsistensi data merupakan kunci utama dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan.

“Kita harus memastikan bahwa permasalahan terkait Satu Data Aceh ini benar-benar tertangani dengan baik. Kita berdiskusi untuk mencapai satu kesimpulan yang jelas soal data,” ujarnya.

Menurutnya, keakuratan data sangat penting karena setiap program, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun daerah, bergantung pada informasi yang valid.

“Contohnya, data rumah layak huni dan tidak layak huni, kepesertaan BPJS Kesehatan, distribusi gas LPG 3 kg, bantuan sosial, hingga BBM subsidi—semuanya membutuhkan data yang valid dan terkontrol dengan baik,” kata Wagub.

Ia memperingatkan bahwa ketidakvalidan data dapat berdampak luas, menyebabkan program tidak tepat sasaran dan gagal menyelesaikan permasalahan di masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa data di Aceh benar-benar valid. Ini wajib dibereskan. Saya ingin semua pihak bergerak cepat untuk memverifikasi dan memvalidasi data, agar kita memiliki informasi yang faktual dan akurat,” tegasnya.

Wagub juga meminta Diskominsa Aceh untuk aktif dalam mengelola dan menyelenggarakan sistem Satu Data Aceh, agar kebijakan ini dapat diterapkan secara optimal. Ia menekankan bahwa data yang valid tidak hanya menjadi acuan pemerintah dalam perencanaan, tetapi juga mendukung efektivitas pelaksanaan berbagai program strategis.

“Diskominsa harus memaksimalkan perannya sebagai pusat informasi pemerintah Aceh, memastikan data yang tersedia dapat diakses dengan mudah, serta menyebarkan informasi kepada masyarakat secara transparan,” ujarnya.

Dengan adanya arahan tegas dari Wakil Gubernur Aceh, diharapkan implementasi Satu Data Aceh dapat berjalan dengan optimal, sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan memiliki landasan data yang akurat dan terpercaya. []

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru