Pemko Langsa Serahkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran di Gp. Jawa

Zul

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 11:36 WIB

5028 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Langsa menyerahkan Bantuan Masa Panik kepada warga korban kebakaran di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa (Foto : Istimewa)

TIMELINES INEWS INVESTIGASI | LANGSA

Kota Langsa – Pemerintah Kota (Pemko ) Langsa menyerahkan Bantuan Masa Panik kepada masyarakat korban kebakaran di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, di belakang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas II B Langsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bantuan ini diserahkan oleh Pj. Walikota Langsa, Dr. Syaridin, S.Pd., M.Pd, melalui Kepala Dinas Sosial, Armia, SP, dan Kepala BNPB Kota Langsa Nursal Syahputra, S.STP, MAP, Kamis (24/04/2025).

Pada kesempatan itu Kepala Dinas sosial Kota Langsa Armia menyampaikan Pemerintah Kota Langsa ikut berdukacita atas musibah kebakaran yang menimpa warga Gampong Jawa.

Berikut menyerahkan bantuan masa panik kepada keluarga musibah sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Langsa kepada masyarakat yang tertimpa musibah.

“Bantuan ini merupakan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Langsa untuk meringankan beban para warga korban musibah kebakaran dan berharap mudah-mudahan diberikan ketabahan kesabaran kesabaran dari Allah SWT,” katanya.

Selanjutnya, Armia juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya dari Pj. Walikota Langsa Syaridin kepada Petugas BPBD, Personil TNI/Polri dan masyarakat yang membantu dengan cepat menangani kebakaran sehingga api tidak meluas dan menelan korban rumah masyarakat lebih banyak lagi.

Bantuan masa panik yang diserahkan terdiri dari : Sarden, Roti, Packs, Gula, Mie Instan, Kecap Manis/Asin, Kacang Hijau, Minyak Goreng, Saos, Air mineral, Makanan Siap Saji, Makanan Anak, Family Kit, Selimut, Peralatan Dapur, Kasur, Sandang Dewasa, Jilbab, Mukena, Kain Sarung, Panjang Baju Koko, Kaos, Sajadah, Daster, Pakaian Dalam, Food Ware, Terpal dan lainnya.

Berita Terkait

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja
Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan
Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
PLN UID Aceh Sampaikan Permohonan Maaf atas Gangguan Listrik Massal
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan
Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan
Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB
PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:04 WIB

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:54 WIB

PT KAI Divre I Sumut Gelar 20 Diklat hingga Mei 2026 untuk Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Berita Terbaru