Polsek Medan Area Memberikan Hadia Tima Panas Pelaku Curanmor RRP di Medan Setelah Berusaha Melarikan Diri

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 18:24 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | POLSEK MEDAN AREA

27/04/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan, 27 April 2024 Polisi dari Polsek Medan Area berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RRP, 27, warga Jl. HM Joni, Medan. RRP terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat pengembangan kasus di kawasan Tembung, Sabtu (26/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian pencurian sepeda motor Scoopy BK 4701 AIU terjadi pada Sabtu, 19 April 2024, di Jl. Mandala By Pass, Medan Denai. Sepeda motor milik korban, M Darul Septiansyah (23), dicuri oleh RRP bersama tiga rekannya yang kini masih dalam pengejaran. Polisi sebelumnya berhasil menangkap rekan RRP, MAH, 24, di lokasi kejadian, tepatnya di toko Royal Pet Shop. MAH mengaku mereka membawa kabur sepeda motor korban bersama Roy Robert, H, dan B.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Dian Pranata Simangunsong, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan dari MAH, polisi segera melakukan pengembangan dan melacak keberadaan RRP. Pada Sabtu malam (26/4) sekitar pukul 21.30 WIB, RRP berhasil ditangkap di kawasan Jl. Jermal XV. Dalam interogasi, RRP mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia memperoleh Rp 500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor curian.

Namun, saat polisi melanjutkan pengembangan untuk mengejar dua rekannya yang lain, RRP mencoba melarikan diri di kawasan Tembung. Karena itu, polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku.

“RRP juga terlibat dalam pencurian sepeda motor lainnya di Jl. STM pada bulan Maret lalu. Kami masih memburu dua rekannya yang terlibat dalam kasus ini,” ungkap Iptu Dian Pranata Simangunsong.

Polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron, sementara RRP kini mendekam di sel tahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, Tegasnya.

(***)

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru